INFORMASI DASAR
- Informasi Geografi dan Demografi
Kabupaten Kampar dengan luas lebih kurang 211.289,28 km² merupakan daerah yang terletak antara 1°00’40” Lintang Utara sampai 0°27’00” Lintang Selatan dan 100°28’30” – 101°14’30” Bujur Timur. Kabupaten Kampar dilalui oleh dua buah sungai besar dan beberapa sungai kecil, di antaranya Sungai Kampar yang panjangnya ± 413,5 km dengan kedalaman rata-rata 7,7 m dan lebar rata-rata 143 meter. Seluruh bagian sungai ini termasuk dalam Kabupaten Kampar yang meliputi Kecamatan XIII Koto Kampar, Bangkinang, Bangkinang Barat, Kampar, Siak Hulu, dan Kampar Kiri. Kemudian Sungai Siak bagian hulu yakni panjangnya ± 90 km dengan kedalaman rata-rata 8 – 12 m yang melintasi kecamatan Tapung. Sungai-sungai besar yang terdapat di Kabupaten Kampar ini sebagian masih berfungsi baik sebagai sarana perhubungan, sumber air bersih, budi daya ikan, maupun sebagai sumber energi listrik (PLTA Koto Panjang).
Kabupaten Kampar pada umumnya beriklim tropis, suhu minimum terjadi pada bulan November dan Desember yaitu sebesar 21 °C. Suhu maksimum terjadi pada Juli dengan temperatur 35 °C. Jumlah hari hujan pada tahun 2009, yang terbanyak adalah di sekitar Bangkinang Seberang dan Kampar Kiri.
Batas-batas wilayah Kabupaten Kampar terdiri dari:
- Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Rokan Hulu dan Bengkalist;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Kuantan Singingi;
- Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak dan Kabupaten Pelalawan;
- Sebelah Barat Kabupaten Lima Puluh Kota (Provinsi Sumatra Barat).
Luas wilayah Kabupaten Kampar ± 1.128.928 Ha atau ± 11,94% dari luas wilayah Provinsi Riau (94.561,60 km²). Administrasi Pemerintahan di Kabupaten Kampar terbagi atas 21 Kecamatan, 250 Desa dan Kelurahan. Kecamatan terluas wilayahnya adalah Kecamatan XIII Koto Kampar yaitu 1.406,40 km² (12,46%) diikuti Kecamatan Tapung Hulu seluas 1.365,97 km² (12,10%), sedangkan Kecamatan Kampar dengan luas 79,84 km² (0,71%) dan Kecamatan Rumbio Jaya seluas 76,92 km² (0,68%) merupakan Kecamatan yang terkecil
luasnya di Kabupaten Kampar.
Gambar 1. Peta Administrasi Kabupaten Kampar
Sumber : RTRW Kabupaten KamparTahun 2011-2031
Tabel 2
Jumlah Penduduk Kabupaten Kampar
Menurut Jenis Kelamin Perkecamatan
Kecamatan | Laki – Laki | Perempuan | Jumlah |
(1) | (2) | (3) | (4) |
Kampar Kiri | 14.804 | 13.886 | 28.690 |
Kampar Kiri Hulu | 5.850 | 5.698 | 11.547 |
Kampar Kiri Hilir | 5.769 | 5.282 | 11.051 |
Kampar Kiri Tengah | 13.485 | 12.353 | 25.839 |
Gunung Sahilan | 9.862 | 8.916 | 18.780 |
XIII Koto Kampar | 11.844 | 11.350 | 23.194 |
Koto Kampar Hulu | 9.355 | 8.867 | 18.222 |
Kuok | 12.185 | 12.054 | 24.238 |
Salo | 12.679 | 12.269 | 24.947 |
Tapung | 47.035 | 43.052 | 90.091 |
Tapung Hulu | 39.719 | 36.374 | 76.097 |
Tapung Hilir | 29.697 | 27.393 | 57.092 |
Bangkinang | 19.114 | 18.669 | 37.781 |
Bangkinang Seberang | 16.067 | 15.796 | 31.860 |
Kampar | 24.399 | 24.399 | 48.793 |
Kampar Timur | 11.794 | 11.541 | 23.334 |
Rumbio Jaya | 8.400 | 8.224 | 16.623 |
Kampar Utara | 8.235 | 8.369 | 16.602 |
Tambang | 29.588 | 28.065 | 57.652 |
Siak Hulu | 48.426 | 45.643 | 94.069 |
Perhentian Raja | 8.791 | 8.081 | 16.873 |
Jumlah | 387.096 | 366.280 | 753.376 |
Sumber: Badan Pusat Statistik Kabupaten Kampar |
Berdasarkan rasio laki-laki perempuan, terlihat bahwa jumlah penduduk laki-laki di Kabupaten Kampar pada lebih tinggi dari pada jumlah penduduk perempuan.
- Informasi sosiografi
Kabupaten Kampar mempunyai banyak potensi yang masih dapat dimanfaatkan, terutama di bidang pertanian dan perikanan darat. Sebagian besar penduduk (67.22%) bekerja di sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan. Hanya sebagian kecil (0.22%) yang bekerja di sektor Listrik, Gas, dan Air Bersih, disamping pemerintahan. Sebagai salah satu daerah terluas di Provinsi Riau, Kabupaten Kampar secara berkelanjutan melakukan peningkatan fasilitas dan infrastruktur seperti jaringan jalan raya (1.856,56 km), jaringan listrik (72,082 KWH) dengan 5 unit pembangkit tenaga diesel Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Koto Panjang yang memproduksi energi dengan kapasitas tersambung sebesar 114,240 KWH. Fasilitas lain yang juga telah tersedia antara lain layanan telekomunikasi (telepon kabel, telepon seluler, dan jaringan internet) dan jaringan air bersih dengan kapasitas produksi sebesar 1,532,284 m³.
Penduduk Kabupaten Kampar mayoritas beragama Islam, diikuti oleh Protestan, Katolik, Budha, dan Hindu. Jumlah pemeluk agama yang paling banyak adalah pemeluk agama Islam yang jumlahnya hampir 90% dari total pemeluk agama di seluruh wilayah Kabupaten Kampar, selanjutnya pemeluk agama Kristen yang terbanyak kedua sebanyak 63.557 orang atau 8,6%. Pemeluk agama Islam yang terbanyak berada di Kecamatan Siak Hulu yaitu sebanyak 63.511 orang, dan pemeluk agama Kristen banyak terdapat di kecamatan Tapung Hulu, berjumlah 20.169 jiwa atau 29,03% (SP2010). Meski pada umumnya semua Kecamatan di Kabupaten Kampar adalah mayoritas beragama Islam.
AKTIVITAS KUNCI & PROSES
- Gambaran Umum
Stunting atau bayi pendek merupakan masalah strategis nasional maupun daerah sejak Tahun 2019. Kabupaten Kampar merupakan salah satu daerah prioritas nasional untuk penanganan stunting. Prevalensi Stunting menggambarkan kondisi gizi, pemeliharaan kesehatan, pengasuhan, lingkungan, dan faktor sosial ekonomi masyarakat. Bayi yang tidak tumbuh sempurna sejak dalam kandungan hingga usia 2 (dua) tahun akan mengalami berbagai permasalahan kelak dalam pertumbuhannya. Permasalahan gizi kronis ini akan sangat mempengaruhi kualitas sumber daya manusia di masa mendatang. Bayi stunting tidak hanya mengalami masalah pertumbuhan yang membuatnya rentan mengalami penyakit degeneratif di masa dewasanya, namun juga mengalami permasalahan kecerdasan, karena otaknya tidak tumbuh optimal di masa emasnya.
Pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Peraturan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mempercepat pencapaian target penurunan stunting menjadi 14 persen pada 2024, sesuai amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024. Untuk mempercepat target penurunan stunting, perlu dilakukan Penilaian status gizi Balita, dengan melakukan penilaian dan pengukuran status gizi di Posyandu, terkait erat juga dengan sasaran pokok yang ingin dicapai dalam Program Indonesia Sehat pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yaitu meningkatnya status kesehatan dan gizi anak.
Dalam rangka pencegahan kasus stunting dan masalah gizi pada anak, salah satunya harus dilakukan deteksi dini di masyarakat melalui Upaya Kesehatan Bersumber daya Masyarakat (UKBM) antara lain posyandu, poskesdes, dan institusi pendidikan
Pada awal tahun 2022 di Bulan Februari data anak stunting di Kabupaten Kampar berjumlah 3.093 anak dengan kategori stunting, dengan jumlah 20 desa locus , sementara anak kategori stunting berjumlah 654 anak kategori stunting. Pada bulan juli TIM TPPS Kabupaten Kampar sepakat melakukan pengukuran ulang melalui Intruksi Bupati. Hasil pengukuran ulang terdapat 1.393 anak stunting anak dengan kategori stunting di Kabupaten Kampar dan de desa locus berjumlah 145 anak. Terdapat penurunan sangat significant baik untuk anak stunting di Kabupaten Kampar maupun di desa locus sekitar 70%, setelah di evaluasi ini di sebabkan oleh beberapa hal yaitu: 40 % karena salah pengukuran, sebelumnya posyandu melakukan pengukuran banyak yang tidak menggunakan alat antropometri set, sedangkan pada saat pengukuran ulang massif semua posyandu diwajibkan menggunakan alat antropometri, 20% terdapat hasil intervensi dan perbaikan kualitas gizi pada anak balita, yang sudah dilakukan oleh semua Puskesmas Se Kabupaten Kampar, 20% lagi di sebabkan karena DO, atau Drop Out, dimana anak anak stunting sebelumnya sudah melewati umur balita, setingga tidak masuk dalam hitungan lagi, sedangan 20% adanya data yang double nama dan pindah dari Kabupaten Kampar. Kemudian pada bulan oktober diputuskan oleh TIM TPPS Kabupaten Kampar melalui perintah Ketua TPPS untuk dilakukan audit oleh Tim Pakar dari DP3Kb dan Dinas Kesehatan melalui TPK ( Tim Pendamping Keluarga ) dan Tim Kesehatan yang ada di Puskesmas didapatkan jumlah anak stunting mengalami penurunan menjadi 850 anak stunting Di Kabupaten Kampar dengan jumlah anak stunting di desa locus berjumlah 230 anak, data ini maupun data 850 anak kategori stunting untuk seluruh desa ini akan dilanjutkan auditnya oleh TIM Pakar yang berlangsung nantinya dibulan Nopember dan Desember 2022.
Hasil validasi data pengukuran balita pada tahun 2022 ini dilakukan pada bulan agustus dan september. Dari tabel diatas terdapat 850 balita yang stunting, ada dua kategori balita stunting menurut standar deviasi (SD) yaitu kategori sangat pendek dengan standar deviasi nya melebihi -3 dan kategori pendek dengan standar deviasi nya -2 s.d 03 SD, Berdasarkan hasil validasi pengukuran balita di puskesmas kabupaten kampar sampai September 2022 dari 31 puskesmas berdasarkan TB/U Jumlah sangat pendek 527 orang sedangkan yang Sangat Pendek 323 orang. jumlah stunting tertinggi adalah puskesmas lipat kain 105 orang dan Puskesmas Tambang 99 orang , prevalensi stunting terendah adalah Puskesmas Pulau Gadang (0).
b. PERKEMBANGAN SEBARAN PREVALENSI STUNTING
- Hasil Analisis Data Pengukuran Stunting Tingkat Kabupaten Kampar
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah lima tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan dan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 (dua) tahun. Dengan demikian periode 1000 hari pertama kehidupan seharusnya mendapat perhatian khusus karena menjadi penentu tingkat pertumbuhan fisik, kecerdasan, dan produktivitas seseorang di masa depan.
Stunting disebabkan oleh faktor multi dimensi dan tidak hanya disebabkan oleh faktor gizi buruk yang dialami oleh ibu hamil maupun balita. Intervensi yang paling menentukan untuk dapat mengurangi prevalensi stunting adalah intervensi yang dilakukan pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dari balita. Intervensi anak kerdil (Stunting) memerlukan konvergensi program/intervensi dan upaya sinergis pemerintah serta dunia usaha/masyarakat. Pada Tahun 2022, Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar telah mengadakan Rembuk Stunting dengan menetapkan 20 Desa lokus untuk tahun 2022 dan 21 desa Lokus tahun 2023, untuk dilakukan intervensi spesifik dan sensitif pada lokus tersebut.
Salah satu Intervensi penurunan Stunting terintegrasi yang dilaksanakan oleh Kabupaten Kampar adalah Aksi ke 7 yaitu pengukuran dan publikasi stunting. Pengukuran dan publikasi angka stunting adalah upaya Kabupaten Kampar untuk memperoleh data prevalensi stunting terkini pada skala layanan puskesmas, kecamatan, dan desa. Hasil pengukuran tinggi badan anak di bawah lima tahun serta publikasi angka stunting digunakan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam gerakan bersama penurunan stunting.
Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar sebagai penanggung jawab pengukuran dan publikasi stunting, telah melakukan pengukuran status gizi terutama stunting pada balita. Kegiatan pengukuran panjang badan atau tinggi badan bersamaan dengan bulan penimbangan balita dan distribusi kapsul vitamin A dilakukan dua kali dalam setahun yang dikoordinasikan oleh dinas kesehatan. Data pengukuran tinggi badan balita diinput dalam aplikasi elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-PPGBM) yang di entry oleh petugas gizi dibantu tim entry puskesmas di Kabupaten Kampar, apabila ada data yang bermasalah gizi di konfirmasi dan divalidasi oleh petugas puskesmas dan Dinas Kesehatan. Selain data status gizi balita juga diinput data riwayat tindakan terhadap balita yang bermasalah gizi, kemudian di analisa faktor faktor determinan penyebab masalah gizi untuk diintervensi sesuai penyebabnya.
Berikut adalah Grafik dan Peta sebaran stunting di Kabupaten Kampar :
Gambar 2. Grafik Persentase Stunting Tingkat Kabupaten Tahun 2019 -2021
Berdasarkan grafik diatas didapatkan gambaran kondisi Stunting di Kabupaten Kampar selama 3 (Tiga) tahun terakhir 2019, 2020 dan 2021 menunjukkan bahwa terjadi penurunan prevalensi stunting dari 32,99 % (tahun 2019) , pada tahun 2020 prevalensi 23,07% , dan pada tahun 2021 terjadi peningkatan prevalensi yaitu 25,7 %. Namun Peningkatan prevalensi ditahun 2021 setelah di evaluasi kasus stunting menurun menurut jumlah anak.
Tahun 2019 jumlah anak stunting berjumlah 5464 orang balita, tahun 2020 jumlah anak stunting berjumlah 4059 Balita, dan pada tahun 2021 anak stunting berjumlah 3873 balita, dari jumlah kasus anak stunting dapat dilihat dalam 3 tahun terakhir terjadi penurunan, untuk tahun 2022 ini jumlah anak stunting juga mengalami penurunan, pada bulan februari berjumlah 3093 anak, dilakukan validasi dengan penimbangan masiv setiap wilayah kerja puskesmas, dan jumlah anak stunting turun menjadi 1393 , pada bulan September dilakukan validasi Kembali Bersama tim pendamping keluarga kecamatan (TPK), jumlah anak stunting menjadi 850, Hal ini menunjukkan bahwa adanya konvergensi program intervensi upaya percepatan pencegahan stunting telah mampu menurunkan Jumlah anak stunting. Pemerintah Kabupaten Kampar guna menurunkan angka stunting melalui perbaikan gizi di masa 1.000 HPK, antara lain dengan Penyusunan Regulasi Daerah Terkait stunting, Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten, Pemetaan dan Analisa Situasi Program Stunting, Pembinaan Kader Pembangunan Manusia, Pencatatan dan Pelaporan (Termasuk Dokumentasi) dan Intervensi Hasil, Pengukuran dan Publikasi Stunting, Reviu Kinerja, Orientasi Proses Asuhan Gizi Puskesmas,Konseling ASI Ekslusif, Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk Balita Kurus, Program Penyehatan Lingkungan, Penyediaan Sarana dan Prasarana Air Bersih dan Sanitasi.
Selain itu juga ada kegiatan INOVATIF dengan membuat kategori bujang dara edukasi stunting pada event bujang dara yg diselenggarakan kolaborasi Dinas Kesehatan dengan Dinas Pariwisata, dengan harapan bujang dara ini mampu menjadi rule model untuk anak remaja lainnya khususnya remaja putri, dinkes juga membuat kegiatan turun kesekolah dengan membawa bujang dara edukasi stunting terpilih untuk meningkatkan capaian minum obat tablet tambah darah. Selain itu dilakukan pemetaan ibu hamil resiko tinggi dengan aksi bernama debum ceting, deteksi ibu hamil cegah stunting, dimana setiap ibu hamil yg mempunyai permasalahan kesehatan dan merupakan factor resiko melahirkan anak stunting di Pantau dengan lebih ketat oleh puskesmas dengan mendatangkan dokter obgyn untuk pemeriksaan kesehatan lebih seksama, untuk mengatasi capaian asi eklusif yang rendah dilakukan juga aksi dengan sebulanasiek ceting, asi eklusif cegah stunting dimana dilakukan penyuluhan ke kelas kelas ibu terutama pada desa yang capaiannya rendah, Dinas Kesehatan menyadari sekali perubahan perilaku tidak akan terjadi tanpa perubahan mindset pada ibu hamil. Dinas Kesehatan juga membuat posyandu remaja di sekolah sekolah dengan nama Posre School , Posyandu Rematri sekolah, disini Selain penyuluhan yg akan dilakukan juga akan dibentuk pengawas minum obat ttd dan pemberian buku saku minum TTD pada remaja putri dg Lila dibawah 23.5 cm dan hb dibawah 11 mmg.
Semua kegiatan Intervensi sensitif dan spesifik lainnya tetap dilakukan dengan memperioritaskan pada kegiatan kegiatan Percepatan Penurunan Stunting.
Dinas Kesehatan juga mengawal data SSGI , dimana setiap data yg ditemukan bermasalah di validasi ulang di Tingkat desa sehingga tidak ada lagi data yang tidak bertuan, dengan kata lain data yang tiba tiba muncul yang tidak diketahui oleh desa dan tim kesehatan lini paling bawah.
Data anak stunting 850 yang tersebar di seluruh desa, kelurahan di Kabupaten Kampar rencananya akan di Intervensi langsung oleh Pemerintah Daerah dengan Program Bapak Asuh, khususnya pada anak balita stunting dibawah 2 tahun.Salah satu Intervensi penurunan Stunting terintegrasi yang dilaksanakan oleh Kabupaten Kampar adalah Aksi ke 7 yaitu pengukuran dan publikasi stunting. Pengukuran dan publikasi angka stunting adalah upaya Kabupaten Kampar untuk memperoleh data prevalensi stunting terkini pada skala layanan puskesmas, kecamatan, dan desa. Hasil pengukuran tinggi badan anak di bawah lima tahun serta publikasi angka stunting digunakan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam gerakan bersama penurunan stunting.
Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar sebagai penanggung jawab pengukuran dan publikasi stunting, telah melakukan pengukuran status gizi terutama stunting pada balita. Kegiatan pengukuran panjang badan atau tinggi badan bersamaan dengan bulan penimbangan balita dan distribusi kapsul vitamin A dilakukan dua kali dalam setahun yang dikoordinasikan oleh dinas kesehatan. Data pengukuran tinggi badan balita diinput dalam aplikasi elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-PPGBM) yang di entry oleh petugas gizi dibantu tim entry puskesmas di Kabupaten Kampar, apabila ada data yang bermasalah gizi di konfirmasi dan divalidasi oleh petugas puskesmas dan Dinas Kesehatan. Selain data status gizi balita juga diinput data riwayat tindakan terhadap balita yang bermasalah gizi, kemudian di analisa faktor faktor determinan penyebab masalah gizi untuk diintervensi sesuai penyebabnya.
b. Faktor Determinan
Faktor lokasi Kab.Kampar merupakan geografisnya perairan, sulit dan terpencil sehingga akses masyarakat terhambat, banyak remaja yang putus sekolah dan menikah pada usia dini, PHBS masyarakat dan sanitasi yang rendah serta kurangnya pengetahuan orang tua terhadap gizi seimbang dan kesadaran keluarga dalam pentingnya pemantauan tumbuh kembang anak balita.
Maka dilakukan kegiatan konvergensi dan intervensi stunting oleh beberapa instansi yang terkait seperti penyuluhan Kesehatan reproduksi, sosialisasi 1000 HPK, sansimas, pemberian bibit sayuran, bina keluarga balita dan lainnya sehingga terjadi penurunan angka stunting.
Faktor determinan yang masih menjadi kendala dalam perbaikan status gizi baduta, tingkat Kecamatan di Kabupaten Kampar adalah :
- Belum optimalnya konvergensi dan koordinasi LP dan LS dalam penanggulangan stunting di tingkat Kecamatan.
- Masih kurangnya partisipasi masyarakat untuk datang ke Posyandu.
- Asi eksklusif yang masih rendah
- Masih ada sebagian masyarakat yang belum dapat menjangkau akses air bersih.
- Masih ada sebagian masyarakat yang belum mempunyai jamban sehat (ODF).
- Masih ada balita yang belum mendapat imunisasi lengkap.
- Riwayat pelayanan kesehatan ibu pada masa kehamilan yang kurang baik, kurangnya asupan gizi dan tidak terpantau kesehatannya.
- Adanya penyakit penyerta, seperti penyakit infeksi, kecacingan dan diare pada anak.
- Tingginya prevalensi stunting yang terjadi di beberapa kecamatan disebabkan oleh pencapaian beberapa indikator capaian program yang belum sesuai harapan. Antara lain : cakupan indikator program terkait stunting : cakupan ibu hamil mendapat Fe (TTD) minimal 90 tablet, cakupan kehadiran posyandu masih rendah, Cakupan kunjungan ibu hamil K4, Cakupan balita 6-29 bulan mendapat vitamin A, Imunisasi dasar lengkap, cakupan remaja putri mendapat TTD, pelayanan ibu Nifas, Cakupan rumah tangga yang menggunakan sumber air minum layak dan cakupan rumah tangga menggunakan sanitasi layak.
Perilaku Kunci RT 1000 HPK yang Masih Bermasalah
Perilaku kunci Rumah tangga 1000 HPK yang masih bermasalah adalah :
- Masih ada sebagian ibu hamil yang tidak memeriksakan kehamilannya ke tenaga kesehatan.
- Masih kurangnya pengetahuan ibu hamil tentang makanan dengan gizi seimbang untuk ibu hamil.
- Belum semua ibu hamil minum secara rutin tablet tambah darah (TTD) selama kehamilan (90 tablet).
- Budaya/kebiasaan masyarakat Bayi 0-6 bulan sudah diberikan makanan tambahan selain ASI.
- Masih kurangnya pengetahuan ibu balita tentang makanan dengan gizi seimbang untuk balita.
- Perilaku masyarakat tidak mau membawa anaknya ke Posyandu, setelah balita mendapat imunisasi lengkap.
Kelompok Sasaran Berisiko
Kelompok sasaran berisiko dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus stunting adalah sebagai berikut :
- Masyarakat yang kurang mampu/miskin, sehingga daya beli terhadap pangan kurang.
- Masyarakat mampu tapi tidak mempunyai/kurang pengetahuan tentang makanan dengan gizi seimbang.
- Masyarakat yang masih memegang teguh adat kebiasaan, misalnya memberikan makanan tambahan pada bayi 0-6 bulan, bayi sebelum 40 hari tidak boleh keluar rumah.
- Masyarakat yang tinggal di wilayah bantaran sungai, menggunakan air sungai untuk keperluan sehari-hari, buang air ke sungai, masyarakat adat terpencil, keluarga dengan ibu sebagai kepala keluarga.
Dari permasalahan tersebut diatas sehingga dalam pencegahan dan penanganan stunting perlu adanya dukungan dan partisipasi masyarakat LP/LS ditingkat Kecamatan. Dalam intervensi pencegahan dan penanganan stunting disesuaikan dengan permasalahan yang terjadi di masing-masing kecamatan.