Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar Mengikuti Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) yang ditaja Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A).
Bangkinang Kota. Wakil Bupati Kampar DR. Misharti,S.Ag. M.Si mendorong Perangkat Daerah termasuk Dinas Kesehatan mengitegrasikan isu gender, khsususnya dalam Rencana Strategis perangkat daerah 2025-2029. Hal itu disampaikan pada saat pembukaan Pelatihan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) yang dilaksanakan di Aula Tabano Stanum Bangkinang Kota. Selasa 22/7/2025.
Mengawali arahannya, Wakil Bupati Kampar menyampaikan “Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan salah satu dari enam pengarusutamaan dalam RPJMN IV 2020-2024 untuk mempercepat pencapaian target Pembangunan nasional, kelima pengurusutamaan lainnya adalah; tata Kelola pemerintah yang baik, Pembangunan berkelanjutan, kerentanan bencana dan perubahan iklim modal sosial dan budaya, serta transformasi digital.
Di Kabupaten Kampar sudah ada produk hukum sebagai landasan pelaksanaan PUG yaitu Peraturan Bupati Kampar Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah di Kabupaten Kampar dan selanjutnya Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (Lembaran Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2023 Nomor 6).
Saat ini adalah masa krusial bagi pemerintah daerah dalam hal penyusunan dokumen perencanaan pembangunan. Banyak data dari berbagai bidang pembangunan menunjukkan kualitas hidup perempuan masih lebih rendah dibandingkan laki-laki.” Ujar Wakil Bupati.
Wakil Bupati melihat kesenjangan antara perempuan dan laki-laki inilah yang melatarbelakangi strategi pengarusutamaan gender menjadi penting untuk di implementasikan diseluruh sektor pembangunan di Kabupaten Kampar. Strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) dilakukan melalui Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) yang dipelajari melalui 4 hal berikut; konsep gender, PUG dan PPRG, Instrumen PPRG serta praktik dalam implementasi PPRG.” Ungkap Wakil Bupati.
Aksi nyata yang dapat dilakukan adalah mengupayakan dokumen RPJMD yang terintegrasi isu gender dan inklusif bagi kelompok rentan. Di tingkat pusat,isu kesetaraan gender telah masuk dalam dokumen Rencana Pembangunanan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024-2029.
Lanjut, beliau mengatakan “parameter wujud keadilan dan kesetaraan gender ditandai dengan 4 hal berikut ; Akses : kesempatan yang sama diberikan kepada Perempuan dan Laki-laki pada Sumber Daya Pembangunan. Partisipasi : laki-laki dan perempuan dapat berpartisipasi dalam seluruh proses pembangunan baik di tahap persiapan, perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan pembangunan. Kontrol : Perempuan dan Laki-laki diikutkan dalam proses pengambilan keputusan untuk penguasaan sumber daya pembangunan. Manfaat : Pembangunan harus dapat memberikan keuntungan yang sama bagi laki-laki dan perempuan
Perencanaan dan anggaran yang dibuat dalam pembangunan akan memiliki dampak yang berbeda untuk laki-laki dan perempuan. Oleh karena itu penting untuk memasukkan analisis gender ke dalamnya. Ketika mengadopsi PPRG, dimana pemahaman menyeluruh tentang permasalahan yang khas perempuan dan laki-laki menjadi sebuah keharusan. Transparansi anggaran, tekad yang kuat mendengarkan kebutuhan perempuan dan anak sebagai kelompok rentan, juga menjadi hal yang mutlak.” ujar Wakil Bupati.
Anggaran Responsif Gender (ARG) merupakan bagian dari PPRG. ARG bukanlah anggaran terpisah bagi laki-laki dan perempuan, melainkan strategi untuk mengintegrasikan isu gender ke dalam proses penganggaran, dan menerjemahkan komitmen para pihak untuk mewujudkan kesetaraan gender ke dalam komitmen anggaran. Tambahnya.
Wakil Bupati Kampar menekankan upaya pengarusutamaan gender dilaksanakan di semua organisasi perangkat daerah dan diseluruh sektor pembangunan. Pembangunan berspektif gender harus dilakukan secara komprehensif, jadi efeknya benar-benar akan terlihat dan berdampak. Beberapa dampaknya adalah menurunkan Indeks Ketimpangan Gender (IKG), meningkatkan Indeks Pembangunan Gender (IPG), Meningkatkan Indek Pembangunan Manusia (IPM), dan meningkatnya Usia Harapan Hidup (UHH). “. Terang Wakil Bupati
Humas Dinkes Kampar