Senin 12/09/2022 dalam arahanya Menyikapi Hari Kesehatan Nasional (HKN) yang rencananya akan dilaksanakan tanggal 12 November 2022 mendatang Kepala Dinas Kesehatan mengingatkan kepada seluruh staff ANS,maupun Non ASN untuk mempersiakan berbaga inovasi di setiap bidang dan sekaligus pembentukan panitia pelaksana.
“Acara ini bukan milik dinas kesehatan saja, namun milik bersama. Jadi diharapkan semua ikut berpartisipasi untuk dapat mempererat silahturahmi ”ujar kadiskes”
Kadiske juga menyampaikan segera bentuk Bank Data untuk mendukung kesuksesan implementasi knowledge management system di dinas kesehatan proses semua data harus disimpan disuatu tempat sampai ia diperlukan. Sehingga dibutuhkan peran manajemen agar sistem ini dapat digunakan dan selalu meng update data data terbaru agar meminimalisir kesalahan kesalahan data yang di perlukan.”ujarnya” .
Kehadiran pegawai mengikuti apel pagi merupakan upaya untuk menegakkan kedisiplinan dan meningkatkan kesadaran pegawai dalam melaksanakan kewajibannya sebagai aparatur sipil negara.
Hal ini tentunya berkaitan dengan etos kerja dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, kadiskes tidak bosan bosannya menegakkan kedisiplinan seluruh staff baik ASN maupun Non ASN
Adapun beberapa hal yang disampaikan oleh kadiskes antara lain mengikuti,apel pagi, mengikuti aturan, dan absensi serta memberikan sanksi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) terhadap pegawai baik ASN dan NON ASN yang melanggar kedisiplinan.
“Semua pegawai wajib meningkatkan kedisiplinan. Ini menjadi suatu keharusan, khususnya saat mengikuti apel pagi. ASN dan THL yang mengikuti apel membuktikan bahwa mereka memiliki komitmen dan menjalankan kewajiban atau tugasnya dengan baik. Kita menerapkan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) terhadap pegawai yang absensi dalam kegiatan apel”tutupnya”.(humas dinkes)