Bertempat di Aula Stanum , 06/06/2023 Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Di Riau diundang sebagai Narasumber pada acara Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) dalam rangka sertifikasi Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kesehatan Kab. Kampar.
Hal ini sebagai wujud nyata dukungan Pemerintah dalam membina dan mengembangkan pangan olahan IRTP sehingga bisa bersaing dengan produk luar dan sekaligus menjadi produk unggulan khas daerah, Acara penyuluhan itu dikuti oleh 30 IRTP sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan nomor izin edar Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Badan POM RI No.KH 03.1.23.04.12.2205 tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga.
Acara diawali dengan pembukaan oleh , Kepala Dinas Kesehatan Kab. Kampar yang di wakili Oleh Plt. Sekretaris Dinas Kesehatan Erfan Djunaidi S.Kep, dalam sambutannya beliau menyampaikan agar Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPOB-IRT) tidak hanya sebatas teori namun juga dipraktekkan dalam kegiatan pengolahan pangan untuk menghasilkan produk pangan yang aman, bermutu dan bergizi.
Pada kesempatan ini, ia menegaskan pentingnya peran aktif para pelaku usaha sebagai salah satu sub sistem pengawasan produk dalam menjaga mutu dan dari keamanan pangan yang diproduksi agar memiliki nilai jual yang lebih dan tidak membahayakan masyarakat.
Peran pemerintah yang diwakili oleh Badan POM, tidak hanya terbatas pada pengawasan pre dan post market, tetapi juga berperan aktif dalam memberikan penyuluhan, pelatihan, pelayanan yang terpadu dan kemudahan dalam birokrasi. Dengan adanya program ini diharapkan pelaku usaha lokal mampu meningkatkan kualitas produknya dan bersaing dengan pengusaha asing."tutupnya'. (Humas Dinkes)