Bangkinang,-Penjabat Bupati Kampar yang diwakili plt. Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar Riadel Fitri membuka Sosialisasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM). Hadir dalam acara itu diantaranya Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kampar Zamzami Hasan, Camat se-kabupaten Kampar, Kepala Bidang P2P Haryanto, Subkoordinator/Kasi P2PTM dan keswa Endang, seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kampar. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar. (8/11)
Dalam sambutannya sebelum membuka Sosialisasi tim TPKJM Kabupaten Kampar Riadel Fitri menjelaskan pencegahan dan penanggulangan masalah kesehatan jiwa dapat dilakukan melalui upaya kesehatan yang komprehensif mulai dari upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
Ia menambahkan masalah kesehatan jiwa tidak menyebabkan kematian secara langsung, namun akan menyebabkan penderitaan berkepanjangan baik bagi individu, keluarga, masyarakat, dan negara karena penderitanya menjadi tidak produktif dan bergantung pada orang lain.
Riadel Fitri juga mengatakan masalah kesehatan jiwa juga menimbulkan dampak sosial antara lain meningkatnya angka kekerasan, kriminalitas, bunuh diri, penganiayaan anak, perceraian,, kenakalan remaja, penyalahgunaan zat, hiv/aids, perjudian, pengangguran, dan lain-lain.
Lebih jauh Riadel Fitri menjelaskan program pelayanan kesehatan jiwa bertujuan menjamin setiap orang dapat mencapai kualitas hidup yang baik, menikmati kehidupan kejiwaan yang sehat, bebas dari ketakutan, tekanan dan gangguan lain yang dapat mengganggu kesehatan.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan yang juga Staf Ahli Bupati Kampar Bidang SDM dan Kemasyarakatan Setda Kampar itu juga menyampaikan menurut permenkes nomor 4 tahun 2019, capaian kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar bagi odgj berat, dinilai dari jumlah odgj berat yang mendapatkan pelayanan sesuai standar di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun.
Dalam kesempatan itu, ia juga berharap kepada semua sektor terkait agar dapat menangani masalah dan kendala dalam penanganan masalah ODGJ dan ODMK di Kabupaten Kampar.
Riadel Fitri juga menyampaikan bahwa tim TPKJM sangat penting dibentuk tim pelaksana kesehatan jiwa masyarakat (TPKJM) di tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan/desa yang dikuatkan dengan surat keputusan (SK).
Sementara itu Kepala Bidang P2P Haryanto dalam laporanya menyampaikan Tim TPKJM merupakan wadah koordinasi lintas sektor dalam pencegahan dan penanggulangan masalah kesehatan jiwa dan psikososial dengan bekerja sama pada lintas sektor terkait, peran serta masyarakat, kemitraan swasta, lsm, kelompok profesi dan organisasi masyarakat itu sendiri.
Ia juga memaparkan menurut ketentuan pasal 3 undang-undang nomor 18 tahun 2014 tentang kesehatan jiwa menyatakan bahwa upaya kesehatan jiwa bertujuan untuk menjamin setiap orang dapat menikmati kehidupan kejiwaan yang sehat, bebas dari ketakutan, tekanan dan gangguan lain yang dapat mengganggu kesehatan jiwa.
Haryanto menyebutkan di kabupaten kampar jumlah kasus skizofrenia dan psikotik akut yang ditemukan di tahun 2022 adalah 1.017 dengan persentase 83,3%. di tahun 2023 sampai bulan juli kasus odgj skizofrenia dan psikotik akut berjumlah 1.045 orang dengan persentase 85,5%. untuk kasus odgj yang dipasung yang ditemukan tahun 2019 sebanyak 18 (delapan belas) orang, tahun 2020 sebanyak 7 (tujuh) orang, tahun 2021 sebayak 8 (delapan) orang.
“Dinas kesehatan bersama lintas sektor terkait mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan/desa, RSUD melalui dokter spesialis jiwa telah melakukan berbagai upaya dalam pembebasan pasung. tahun 2022 sampai bulan oktober 2023 di kabupaten kampar telah 0 pasung”imbuhnya.(prot-dokpim)