Bangkinang, 11/06/24 Kepala Dinas Kesehatan yang di wakili oleh Sekretaris Dinkes Arianto,SKM. MPH menyampaikan Pemenuhan pangan yang aman dan bermutu merupakan hak azazi setiap manusia, tidak terkecuali pangan yang dihasilkan oleh Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).
Pemerintah Indonesia pada bidang kesehatan memberikan perhatian prioritas terhadap pengembangan, peningkatan kompetensi SDM, peningkatan kapasitas produksi, keamanan dan produk yang dihasilkan sampai dengan pemasaran/penetrasi pasar.
Pada umumnya Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) merupakan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan jumlah yang sangat besar dan tersebar di seluruh pelosok Indonesia. IRTP memiliki peranan penting dalam sistem keamanan pangan di Indonesia.”ucapnya”
“Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan Tahun ini yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mutu produk IRTP yang akan beredar di Masyarakat, serta pangan olahan yang diproduksi oleh IRTP memiliki izin produksi pangan olahan industri rumah tangga sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.”unagkapnya”
Dalam rangka meningkatkan kemampuan pelaku usaha IRTP, maka dipandang perlu dilaksanakan Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) ini yang akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari dari tanggal 11 s/d 12 Juni 2024 di Stanum Bangkinang.
Ia juga berharap selama pelaksanaan Bimtek PKP ini semua Peserta, Narasumber dan Panitia Penyelenggara dalam keadaan sehat dan kegiatan terlaksana dengan baik dan sukses.”Tutupnya”