Bangkinang,18/07/24 Kepala Dinas Kesehatan dr.Asmara Fitrah Abadi, MM yang di dampingi oleh Kepala Bidang Sumber Daya Dinas Kesehatan Ns.Erfan Djunaedi, S,kep dan Subkoordinator Kefarmasian, Alat Kesehatan &PKRT Ns. Aminul, S.Kep, MM.
Kadiskes Kampar menyampaikan yang mana yang tertuanng dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dinyatakan bahwa dalam pelaksanaan perizinan tersebut wajib dilakukan pengawasan.
Dengan Hal tersebut juga tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan, yang menyatakan bahwa Sertifikat Standar Apotek/Toko Obat diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Kab/Kota apabila Apotek/Toko Obat dinyatakan sesuai berdasarkan hasil penilaian kesesuaian terhadap standar. Dimana Sertifikat Standar tersebut akan digunakan sebagai dasar bagi Unit Pelayanan Perizinan Berusaha Kabupaten/kota (PTSP/ DPMPTSP) untuk menerbitkan izin berusaha.
milik / Penanggung jawab Apotek dan Toko Obat dalam menjalankan usahanya harus sesuai standar dan persyaratan dalam ketentuan perizinan, sehingga dapat memberikan pelayanan kefarmasian yang aman dan bermutu untuk Masyarakat”ungkapnya”.
Ia juga menyampaikan ada pun tujuan bimbingan teknis ini dapat memberikan pembinaan dan evaluasi tehadap pengawasan yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar pada Sarana Apotek dan Toko Obat, sebagai sarana untuk menambah informasi terkait peraturan-peraturan yang terbaru tentang pengelolaan Sarana Kefarmasian dan adanya peningkatan kepatuhan Fasilitas Pelayanan Kefarmasian (Apotek dan Toko Obat) sesuai dengan standar yang dipersyaratkan. Tentunya Bimtek ini sendiri ditujukan untuk Penanggung jawab, pemilik maupun pengelola sarana kefarmasian (Apotek dan Toko Obat) yang ada di wilayah Kabupaten Kampar”imbuhnya”.
Diakhir sambutannya dapat bermanfaat tentunya, diperlukan partisipasi semua peserta dengan baik. Saya berharap selama pelaksanaan Bimtek ini semua Peserta, Narasumber dan Panitia Penyelenggara dalam keadaan sehat dan kegiatan terlaksana dengan baik dan sukses”Tutupnya”(Humas Dinkes).