Bersama Diskominfosan, Dinas Kesehatan Kampar Siap Wujudkan Pemerintahan Informatif

Melalui Pendampingan SAQ oleh Diskominfosan, Dinas Kesehatan Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi dan Dukungan Menuju Kabupaten Informatif

 

Bangkinang Kota. Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar menunjukkan komitmennya dalam mendukung keterbukaan informasi publik dengan mengikuti kegiatan sinkronisasi dan pendampingan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang difasilitasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Kampar, Selasa (29/7/2025) di Bangkinang.

Kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan seluruh PPID Pelaksana di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik serta mempertahankan predikat “Kabupaten Informatif” dalam penilaian Komisi Informasi Provinsi Riau tahun 2025.

Dinas Kesehatan yang diwakili oleh Syamsul Azwar (Sub Program Informasi dan Humas) sebagai peserta aktif, menyambut baik kegiatan ini. Melalui keikutsertaan dalam pengisian SAQ, Dinas Kesehatan siap memperkuat peran PPID Pelaksana dalam memastikan ketersediaan dan keterbukaan data yang dibutuhkan masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Nomor 14 Tahun 2008

 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar, Zulfikar S.Ag., M.Si yang diwakili oleh Kabid Pengembangan Sumber Daya dan Layanan Publik  (PSDLP) selaku PPID Utama, H. Salmi Hadi, S.Sos., M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai penguatan kapasitas PPID, tetapi juga bagian dari monitoring dan evaluasi Komisi Informasi dalam mengukur sejauh mana transparansi dijalankan oleh badan publik di Kabupaten Kampar.

“Melalui pengisian SAQ ini, kita harapkan adanya sinergi dan kolaborasi yang baik antar-OPD serta komitmen dalam menyajikan data yang akurat dan sesuai dengan ketentuan. Kami juga meminta kerjasama dari seluruh pihak untuk mendukung kelengkapan data dan dokumen yang diperlukan Komisi Informasi,” ujar Salmi Hadi.

Dengan semangat keterbukaan informasi, Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar siap terus meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat secara akuntabel dan transparan, guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

 

Media Informasi dan Humas Dinkes