Kejar Target Eliminasi 2030, Pemkab Kampar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Tanggulangi TBC

BANGKINANG KOTA – Penyakit Tuberkulosis (TBC) hingga kini masih menjadi tantangan serius bagi kesehatan masyarakat di Indonesia. Berdasarkan data WHO dalam Global TB Report 2024, Indonesia saat ini menempati peringkat kedua dunia sebagai penyumbang kasus TBC terbanyak setelah India, dengan estimasi mencapai 1.060.000 kasus.

Pemerintah Indonesia telah berkomitmen kuat untuk menurunkan angka insiden TBC menjadi 65 per 100.000 penduduk pada tahun 2030 mendatang. Namun, tantangan besar masih membentang karena angka kasus nasional saat ini masih berada di level 385 per 100.000 penduduk. Menindaklanjuti arahan Menteri Kesehatan, setiap daerah diwajibkan untuk mampu menemukan dan mengobati minimal 90% kasus di wilayah masing-masing.

Kondisi dan Capaian di Kabupaten Kampar

Di Kabupaten Kampar, upaya penemuan kasus terus menunjukkan tren peningkatan meski masih memerlukan kerja keras untuk mencapai target maksimal. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar:

Tahun 2023: Ditemukan 1.064 kasus (Treatment Coverage 35,8%) dari target 3.251 kasus.

Tahun 2024: Angka penemuan naik menjadi 1.157 kasus (42%) dari target 2.733 kasus.

Tahun 2025: Capaian meningkat ke angka 1.405 kasus (51,5%) dari target 2.728 kasus.

Meskipun menunjukkan grafik kenaikan yang positif, angka capaian ini masih perlu terus ditingkatkan untuk mencapai target nasional sebesar 90%.

 

Dampak Sosial dan Ekonomi

Persoalan TBC bukan sekadar masalah kesehatan fisik. Penyakit ini membawa implikasi serius terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan psikologis penderitanya. Pasien TBC seringkali mengalami penurunan produktivitas hingga kehilangan pekerjaan. Selain itu, stigma negatif di masyarakat memicu tekanan mental yang tinggi bagi pasien.

Pihak keluarga pun turut terdampak secara ekonomi akibat biaya tidak langsung, seperti biaya transportasi menuju layanan kesehatan, kebutuhan asupan gizi tambahan, hingga waktu yang tersita untuk pendampingan selama masa pengobatan yang panjang.

Advokasi Program Penanggulangan TBC bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Salah satu tantangan utama di lapangan adalah masih banyaknya kasus yang tidak terlaporkan, baik dari instansi pemerintah, swasta, maupun dokter praktik mandiri. Selain itu, masih ditemukan warga Kampar yang enggan berobat ke layanan kesehatan setempat karena merasa malu atau terbebani oleh stigma TBC.

Menyadari bahwa pemberantasan TBC tidak bisa dilakukan sendiri oleh sektor kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) — khususnya Tim Kerja Pencegahan, Pengendalian, dan Pemberantasan Penyakit Menular (P3M) — menggelar kegiatan Koordinasi dan Advokasi Program Penanggulangan TBC bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 16 April 2026, bertempat di Aula Tabano, Stanum Resort, Bangkinang.

Kegiatan ini dihadiri OPD terkait di lingkungan Kabupaten Kampar, Ketua Penggerak PKK Kabupaten Kampar, 21 Camat di Kab Kampar serta unsur mitra dari program TBC. Narasumber melibat akan Pj program TB dr Dinkes Provinsi, IDI Cabnag Kampar dan IAKMI Cabang Kampar.

Pertemuan ini menghadirkan narasumber berkompeten untuk memperkuat kebijakan dan teknis pelaksanaan, di antaranya: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kampar; Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar; Ketua Tim Kerja (Katim) P3M Dinkes Kampar; Wasor TB (Wakil Supervisor TB) dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau

Komitmen Bersama

Melalui pertemuan ini, para stakeholder menyepakati tiga poin utama:

Peningkatan Pengetahuan: Mengedukasi lintas sektor dan OPD terkait pencegahan dan penanggulangan TBC.

Peningkatan Peran Serta: Mendorong keterlibatan aktif semua instansi dalam upaya pemberantasan TBC di lapangan.

Kesepakatan Bersama: Menyusun langkah kerja terintegrasi yang dituangkan dalam penandatanganan komitmen bersama.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, pemerintah desa, hingga organisasi profesi, diharapkan penanganan TBC di Kabupaten Kampar menjadi lebih menyeluruh sehingga target eliminasi TBC tahun 2030 dapat segera terwujud.


Publikasi dan informasi ini disiarkan oleh: Tim Media Informasi Dinkes Kampar