Transformasi Layanan Kesehatan: Dinkes Kampar Perkuat Implementasi Integrasi Layanan Primer

BANGKINANG KOTA– Selaras dengan visi transformasi sistem kesehatan nasional, Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar tengah memacu penguatan implementasi Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP) di seluruh tingkat Puskesmas. Langkah strategis ini merupakan wujud nyata penerapan Permenkes Nomor 19 Tahun 2024 guna memastikan setiap warga Kabupaten Kampar melewati setiap fase kehidupannya dengan sehat.

Sebagai langkah percepatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar menggelar pertemuan strategis yang menghadirkan seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kampar. Pertemuan ini menjadi momentum krusial untuk menyelaraskan persepsi dan mempertegas komitmen pimpinan fasilitas kesehatan tingkat pertama dalam mengadopsi paradigma baru pelayanan kesehatan. Kegiatan ini bertempat di aula Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar. Rabu,22/4/2026.

Mengenal ILP: Paradigma Berbasis Siklus Hidup

Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP) adalah sebuah transformasi yang menggeser fokus pelayanan dari yang sebelumnya berbasis program menjadi pendekatan berbasis siklus hidup. Melalui ILP, pelayanan kesehatan kini dirancang agar lebih komprehensif, responsif, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, penyelenggaraan ILP bertujuan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan dalam setiap fase kehidupan manusia, memperbaiki determinan kesehatan (faktor sosial, ekonomi, dan lingkungan), serta memperkuat kesehatan perseorangan, keluarga, dan masyarakat secara terpadu.

Sinergi Pimpinan dan Poin Strategis Penguatan

Dalam pertemuan koordinasi tersebut, Dinas Kesehatan menekankan bahwa peran Kepala Puskesmas sangat menentukan keberhasilan transformasi ini. Sebagai pimpinan wilayah, Kepala Puskesmas diinstruksikan untuk memperkuat tata kelola manajemen dan pelayanan, baik di dalam gedung maupun di luar gedung (Pustu dan Posyandu).

Beberapa aspek fundamental yang menjadi prioritas penguatan ILP di Kabupaten Kampar meliputi:

  1. Pendekatan Siklus Hidup: Puskesmas harus menjamin layanan terintegrasi mulai dari masa kehamilan, balita, remaja, dewasa, hingga lansia.
  2. Optimalisasi Jejaring hingga Desa: Mendayagunakan Pustu sebagai unit kesehatan desa dan merevitalisasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) di tingkat dusun hingga RT/RW.
  3. Digitalisasi Pemantauan Wilayah Setempat (PWS): Memanfaatkan aplikasi ASIK untuk memantau kesehatan masyarakat secara real-time, sehingga intervensi medis dapat dilakukan lebih cepat dan akurat.
  4. Pemberdayaan Masyarakat: Memastikan kader kesehatan mendapatkan peningkatan kapasitas (25 keterampilan dasar kader) agar mampu menjadi ujung tombak pelayanan melalui kunjungan rumah.

Membangun Komitmen Bersama

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar dr. Imawan Hardiman, Sp.DVE melalui sekretaris dr. Rita Anggraini menyatakan bahwa pertemuan ini adalah langkah fundamental. ILP bukan sekadar perubahan administrasi, melainkan upaya mendalam untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat melalui sistem yang lebih terkoordinasi.

“Keberhasilan ILP membutuhkan kepemimpinan yang kuat di tingkat Puskesmas. Melalui sinergi ini, kita optimis akses pelayanan kesehatan di Kabupaten Kampar akan semakin dekat, berkualitas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Dengan aktifnya sistem PWS dan penguatan peran Pustu serta Posyandu, diharapkan setiap masalah kesehatan di tengah masyarakat dapat dideteksi lebih dini dan ditangani secara tepat sasaran.

"Mari Bersama Wujudkan Masyarakat Kampar yang Sehat, Produktif, dan Mandiri melalui Penguatan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer."


Sumber: Materi Dialog ILP 2026 – Bidang Pelayanan Kesehatan

Dipublikasikan oleh: Tim Kerja Data Informasi dan Humas Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar