Perkuat Sinergi, Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar Gelar Pertemuan AMPSR Triwulan I

BANGKINANG (27 April 2026) – Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan dalam menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar melaksanakan kegiatan Pertemuan Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respons (AMPSR) untuk periode Triwulan I tahun 2026.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Ibu Poppy Rahmadini, SKM, M.Si, selaku koordinator kegiatan, didampingi Ka.Timker yankesga Ibu Rina, S.Tr.Keb. Selain itu, hadir pula Tim Pengkaji Internal yang terdiri dari tenaga ahli medis RSUD Bangkinang, yakni dr. Ratih, Sp.OG dan dr. Susilowati, Sp.A.

Fokus Evaluasi Sistem

Pertemuan ini bertujuan melakukan evaluasi mendalam terhadap kasus-kasus maternal dan perinatal yang terjadi sepanjang tiga bulan pertama di tahun 2026. Prinsip utama dari audit ini bukanlah untuk mencari kesalahan personal, melainkan untuk mengidentifikasi hambatan dalam sistem pelayanan kesehatan serta merumuskan rekomendasi perbaikan yang konkret.

Agenda utama kali ini menitikberatkan pada revitalisasi dan penguatan sistem rujukan antar Fasilitas Kesehatan (Faskes). Hal ini krusial karena dalam kondisi kegawatdaruratan, setiap detik sangat berarti bagi keselamatan ibu dan bayi.

Strategi Penguatan Sistem Rujukan

Dinas Kesehatan berfokus pada tiga pilar perbaikan jalur rujukan, yaitu:

  1. Komunikasi Terintegrasi: Memastikan rumah sakit tujuan telah siap menerima pasien sebelum keberangkatan dari Puskesmas.
  2. Standardisasi Stabilisasi: Menjamin kondisi pasien tetap optimal dan stabil selama dalam perjalanan rujukan.
  3. Efisiensi Jalur Birokrasi: Mempermudah alur administrasi agar pasien segera mendapatkan tindakan medis spesialis tanpa hambatan.

Melalui pembaruan protokol komunikasi ini, diharapkan waktu tunggu pasien dapat dipangkas dan setiap proses rujukan dilakukan dengan persiapan medis yang optimal di faskes tujuan.

Hasil Pertemuan dan Rekomendasi

Dari pertemuan AMPSR Triwulan I ini, disepakati empat poin utama sebagai langkah tindak lanjut:

  1. Penguatan deteksi dini terhadap risiko tinggi pada ibu hamil.
  2. Peningkatan respons cepat (quick response) dalam penanganan kegawatdaruratan medis.
  3. Menjamin ketersediaan obat-obatan emergensi di faskes tingkat pertama.
  4. Evaluasi berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan, baik di Puskesmas maupun di Rumah Sakit.

Pesan Plt. Kepala Dinas Kesehatan

Menutup rangkaian acara, Kabid Kesmas menyampaikan salam serta pesan dari Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, dr. Himawan, Sp.DVE, kepada seluruh tenaga kesehatan di lapangan.

Beliau menekankan agar kualitas tatalaksana pelayanan terus ditingkatkan. Selain itu, bagi kasus-kasus dengan hasil skrining berisiko, diperintahkan untuk mengoptimalkan penggunaan Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) sebagai tempat pemantauan kondisi sebelum melahirkan, maupun selama masa nifas dan bayi baru lahir.

Langkah-langkah strategis ini merupakan wujud nyata bahwa pemerintah senantiasa hadir di tengah masyarakat guna menjamin kualitas pelayanan kesehatan dan keselamatan setiap warga di Kabupaten Kampar.

Publikasi ini disiarkan oleh: Media Informasi dan Humas Dinkes Kampar