Dinkes Kampar Siapkan Agen CSIRT untuk Tangkal Ancaman Siber di Sektor Kesehatan

BANGKINANG KOTA – Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar turut ambil bagian dalam kegiatan Sosialisasi dan Rencana Tindak Lanjut (RTL) Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Kabupaten Kampar yang diselenggarakan di ruang Rapat Kantor Bappeda Kampar, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) dalam membekali Agen CSIRT dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk sektor kesehatan, guna menghadapi tantangan keamanan siber di era digital.

Sinergi Menuju Keamanan Informasi yang Optimal

Membacakan sambutan Pj Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kampar, Lukmansyah Badoe, S.Sos., M.Si., menekankan bahwa penanganan insiden keamanan siber adalah komponen vital dalam keberlangsungan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI).

"Pembentukan Agen CSIRT adalah langkah nyata untuk menjawab tantangan keamanan digital. Para agen ini akan menjadi garda terdepan dalam mencegah, mendeteksi, menanggulangi, dan memulihkan insiden siber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar," tegas Lukmansyah.

Peran Strategis Dinas Kesehatan dalam Agen CSIRT

Sebagai instansi yang mengelola volume data kesehatan daerah, keikutsertaan Dinas Kesehatan dalam agen CSIRT Kabupaten Kampar merupakan langkah krusial untuk menjamin integritas pelayanan publik melalui proteksi privasi dan kerahasiaan data digital. Kehadiran agen ini berfungsi sebagai garda terdepan dalam mendeteksi celah keamanan pada aplikasi layanan kesehatan, sekaligus penggerak budaya cyber awareness bagi seluruh staf guna meminimalisir risiko human error serta memastikan infrastruktur informasi kesehatan tetap aman dan terlindungi dari ancaman peretasan.

Tiga Pesan Utama bagi Agen Siber

Dalam sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), M. Jazuly, serta Tim Kerja Pengamanan Persandian Provinsi Riau, Tiara Mulia Putri, S.Kom., ditekankan tiga instruksi utama bagi para agen:

  1. Peningkatan Kompetensi: Terus belajar mengikuti perkembangan ancaman siber yang dinamis.
  2. Kolaborasi: Memperkuat koordinasi lintas OPD dan lembaga negara (BSSN & Gov-CSIRT).
  3. Mitigasi Aktif: Mengutamakan pencegahan melalui edukasi dibandingkan sekadar memadamkan insiden yang sudah terjadi.

Melalui partisipasi aktif ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar berkomitmen untuk mendukung terciptanya ekosistem digital yang aman, stabil, dan tepercaya demi pelayanan publik yang maksimal bagi masyarakat Kampar.

Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar Melayani dengan Hati, Menjaga dengan Teknologi.