Kehadiran pegawai mengikuti apel pagi merupakan upaya untuk menegakkan kedisiplinan dan meningkatkan kesadaran pegawai dalam melaksanakan kewajibannya sebagai aparatur sipil negara. Hal ini tentunya berkaitan dengan etos kerja dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, dr. Zulhendra Das’at, saat memimpin apel pagi, Senin (08/08/2022).
Adapun beberapa hal yang disampaikan oleh Zulhendra antara lain mengikuti aturan dan absensi serta memberikan sanksi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) terhadap pegawai baik ASN dan NON ASN yang melanggar kedisiplinan.
Zulhendra mengajak kepada seluruh pegawai dan THL untuk hidup disiplin dan itu harus dibentuk dari diri sendiri. Bahkan setiap apel pagi selalu disampaikan terkait hal kedisiplinan dan kembali dihimbau untuk ikut apel pagi dan sore.
“Semua pegawai wajib meningkatkan kedisiplinan. Ini menjadi suatu keharusan, khususnya saat mengikuti apel pagi. ASN dan THL yang mengikuti apel membuktikan bahwa mereka memiliki komitmen dan menjalankan kewajiban atau tugasnya dengan baik. Kita menerapkan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) terhadap pegawai yang absensi dalam kegiatan apel”, jelasnya. (HumasDinkes)