Jakarta – 15/08 Yang Langsung di Tanda Tangi Oleh Penjabat (PJ) Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM melakukan Memorandum of Understanding (MOu) atau Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kampar dengan Badan Riset Dan Inovasi Daerah (Brin) terkait penelitian, pengembangan, pengkajian penerapan teknologi serta Invensi dan Inovasi yang terintegrasi Di Kabupaten Kampar.
Turut hadir dalam kesempatan itu diantaranya Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah (RID) Dr. Yopi, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Kampar, Azwan, Inspektur Kabupaten Kampar, Febrinaldi Tridarmawan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar Edward, Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah (Bapedda) Kabupaten Kampar Ardy Mardiansyah, Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Kampar, Nur Ilahi.
Selanjutnya juga hadir Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar Zulhendra Das’at, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kampar M. Yasir, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kampar Zulfahmi, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kampar Zulia Darma, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar Drs. Ali Sabri, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Kampar Hendri Dunan, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kampar Khairuman dan Kepala Bagian Kerjasama Zaki.
MOu tersebut dipusatkan di Ruang Rapat Inovasi (smart) Room Lantai 3, Gedung BJ Habibie Jl. M.H. Thamrin No. 8, Jakarta Pusat, pada Senin (15/8)
Guna mendorong daerah untuk melakukan berbagai inovasi khususnya dalam bidang kesehatan maupun disegala bidang saat di konfirmasi kadiskes Kampar dr.Zulhednra das’at mengungkapkan.
"Dalam uraian MoU ini sudah jelas siapa berbuat apa, bahkan beberapa SKPD objeknya sudah ditetapkan. Tinggal rencana aksi, timelinenya kita tetapkan sehingga MoU ini benar benar efektif, berdaya guna, berhasil guna, menjadi aktif MoU bukan sleeping MoU," ucapnya.(Humas Dinkes)