Pekabaru 25/08/2022 ,-Seiring kemajuan dunia perindustrian, kepekaan masyarakat akan mutu dan keamanan suatu produk pun turut meningkat. Kampar merupakan satu-satunya sampel di Provinsi Riau untuk di validasi istilah ‘validasi’. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh berbagai masalah mutu yang timbul dan tidak terdeteksi oleh pengujian rutin di laboratorium.
Selain istilah ‘validasi’, dikenal pula istilah ‘verifikasi metode’. Verifikasi metode merupakan suatu tindakan yang bermaksud membuktikan bahwa laboratorium uji tersebut mampu melakukan pengujian dengan hasil yang valid.
Kadiskes Kampar dr.Zulhendra Das’at bersama dengan Kementrian Kesehatan Mat Izi, SKM, MPH, Lapkesda Dit,SKK, Nur Sadji, SKM, M. EPID Dit Mutu Yankes, Ririn Ernawati, S, Si BBTKLP Jakarta, Bayu Umboro,SKM KKP Kelas 1 Tanjung Periok, Vivi Yanti Sidi, SKM, MM LapkesmasDit.SKK. dalam kesempatan tersebut juga di hadiri oleh Haryanto,SKM Kabid P2P, dr.Asmara Fitra Abadi Direktur RSUD Bangkinang, Kepala Instalasi Laboratorium Patologi Klinik,dr.Siti Faliani Kepala Lapkesda Kabupaten Kampar, Kepala Sub Koordinator Surveilans dan Imunisasi serta Seluruh Kepala Puskesmas Se-Provinsi Riau.
Kadiskes Kampar mengungkapkan “Suatu metode harus diverifikasi dan divalidasi karena setiap laboratorium memiliki kondisi yang beragam. Keragaman tersebut dapat terjadi karena perbedaan sarana, kompetensi personel, peralatan, dan bahan kimia yang digunakan ’’Ungkapnya”.
” kadiskes juga menambahkan Umumnya metode validasi dan verifikasi dilakukan sebelum suatu metode (yang akan dirujuk) dipakai dalam kegiatan analisis rutin di laboratorium Uji. Selain itu, laboratorium pengujian yang telah terakreditasi memiliki kewajiban untuk melakukan proses validasi/verifikasi metode sebelum impelementasi metode,
Proses validasi/verifikasi metode dapat dilakukan oleh personil laboratorium baik oleh analis, penyelia, ataupun tim teknis khusus yang kompeten. Hal tersebut harus dilakukan demi memperoleh hasil pengujian yang akurat dan maksimal sekaligus melakukan pengembangan metode pengujian. Dalam validasi dan verifikasi metode, terdapat empat tahapan yang harus dilalui, yaitu: perencanaan, pelaksanaan, pengolahan dan evaluasi data, serta pelaporan (perekaman) hasil.”tutupnya”.(Humas Dinkes).