Penguatan Layanan Primer Melalui Transformasi Laboratorium Kesehatan Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Kesehatan terus menggalakkan upaya Transformasi Sistem Kesehatan, dengan fokus utama pada peningkatan mutu pelayanan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui Akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas). 20/11/2025
.png)
Hal itu ditandai dengan dilaksanakannya kick off akreditasi Labkesmas yang dimulai pada hari ini 20 November hingga 21 November 2025, dilaksanakan di gedung Labkesmas Kabupaten Kampar, beralamat di Komplek Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar Jalan, DR. A. Rahman Saleh No. 01 Bangkinang Kota.
Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia (LASKESI) telah menerbitkan Surat Tugas Nomor: 015/Surat Tugas-LASKESI/XI/2025 tertanggal 17 November 2025 untuk melaksanakan survei akreditasi di UPT Laboratorium Kesehatan Daerah di Kabupaten Kampar.
Tim surveior akreditasi yang ditugaskan oleh Direktur LASKESI, dr. Eka Viora, Sp.KJ, FISQua, terdiri dari dua tenaga ahli:
Ketua Tim (Bidang Teknis): dr. Reni Lenggogeni, SpPK, FISQua
Anggota Tim (Bidang Manajemen): dr. Renta Dewi Swianty, SpPK, C.M.C, FISQua
Pelaksanaan akreditasi menggunakan standar akreditasi dan instrumen akreditasi 2023
Narahubung untuk kegiatan ini adalah Linda Sulistyawati (Kepala Tata Usaha Labkesmas)
Komitmen Pimpinan dan Manfaat Laboratorium Bagi Masyarakat
Kick Off Akreditasi Labkesmas Tier 2 ini menandai komitmen serius Dinas Kesehatan Kampar dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan tangguh. Para pimpinan di lingkungan Dinkes Kampar turut menyampaikan pandangan dan harapan mereka terkait transformasi ini:
Dalam sambutannya Kepala Dinas Kesehatan Kampar melalui Kabid Yankes dokter. Alimora menyampaikan : "Laboratorium Kesehatan Masyarakat Tier 2 ini adalah investasi kita untuk ketahanan kesehatan daerah. Dengan fungsi yang lebih luas, Labkesmas tidak hanya berperan dalam diagnosis, tetapi juga menjadi ujung tombak dalam deteksi dini penyakit, surveilans lingkungan, dan pencegahan wabah. Akreditasi ini wajib kita raih sebagai bukti standar mutu pelayanan terbaik untuk seluruh masyarakat Kampar." Ujar Kabid.
"Melalui akreditasi ini, kita ingin memastikan bahwa Labkesmas Tier 2 Kampar beroperasi sesuai standar mutu nasional. Hal ini krusial karena laboratorium adalah penentu keputusan klinis dan kebijakan kesehatan masyarakat. Peningkatan mutu pelayanan kesehatan akan terjadi secara holistik, mulai dari input pemeriksaan hingga output data surveilans yang akurat." Ungkap Kabid
"Akreditasi akan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Kampar," tambah Kabid.

Selanjutnya, Kepala Laboratorium Kesehatan Masyarakat, dr. Siti Valiani menyatakan: "Transformasi ini membawa tanggung jawab besar dan peluang baru. Kami berkomitmen penuh untuk melaksanakan 14 fungsi Labkesmas sesuai Permenkes.
Bagi masyarakat, keberadaan laboratorium ini berarti layanan pemeriksaan kesehatan berbasis komunitas menjadi lebih cepat, akurat, dan terjangkau. Kami siap menjadi mitra utama Puskesmas dalam upaya preventif dan promotif." Pungkasnya
Kepala Tata Usaha, Linda Sulistyowati: "Untuk mendukung fungsi teknis Labkesmas, kami memastikan pengelolaan sumber daya, sarana, dan prasarana dilakukan secara efisien dan akuntabel. Akreditasi ini mendorong kami untuk meningkatkan sistem administrasi dan informasi data yang terintegrasi, sehingga seluruh operasional Labkesmas Tier 2 dapat berjalan optimal dan memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan mutu kesehatan." Ujar KTU.
Upaya ini sejalan dengan salah satu Pilar Transformasi Kesehatan yang dicanangkan oleh Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin, yaitu Transformasi Layanan Primer.
Transformasi ini menuntut penataan ulang Laboratorium Kesehatan di Indonesia, yang kini diklasifikasikan menjadi:
Laboratorium Kesehatan Medis: Fokus pada pemeriksaan sampel klinis untuk penegakan diagnosis penyakit (kuratif).
Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas): Fokus pada tindakan preventif, surveilans berbasis laboratorium, deteksi dini penyakit di masyarakat, serta pemeriksaan vektor dan lingkungan.
Dasar Hukum dan Penetapan Labkesmas Tier 2 Kampar
Sebagai tindak lanjut komitmen ini, Kementerian Kesehatan RI telah menerbitkan dua regulasi penting:
Permenkes No. 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Permenkes No. 25 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat.
Berdasarkan Permenkes tersebut, UPT Laboratorium Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar telah resmi ditetapkan sebagai Labkesmas Tier 2 dengan kategori BSL 2 (Bio Safety Level 2), sesuai rekomendasi WHO. Penetapan ini merupakan upaya penguatan preventif untuk mewujudkan sistem ketahanan kesehatan nasional.
Fungsi Kunci Labkesmas Tier 2 Dinkes Kampar
Transformasi ini bukan sekadar perubahan nama, namun juga penambahan fungsi strategis UPT Labkesmas Kampar untuk mendukung sistem ketahanan kesehatan daerah. Sebagai Labkesmas Tier 2, UPT ini mengemban 14 fungsi utama, di antaranya yang paling vital adalah:
Pelaksanaan Pemeriksaan di Laboratorium Kesehatan Masyarakat.
Pelaksanaan Surveilans Kesehatan Berbasis Laboratorium.
Analisis Masalah Kesehatan Masyarakat dan/atau Lingkungan.
Pelaksanaan Penilaian dan Respon Cepat untuk penanggulangan kejadian luar biasa (KLB)/wabah.
Pelaksanaan Penjaminan Mutu Laboratorium Kesehatan.
Pelaksanaan Sistem Rujukan Laboratorium.
Dengan ditetapkannya Labkesmas Tier 2 di Kampar, diharapkan dapat menambah kelengkapan sarana dan prasarana pelayanan, sehingga mampu melakukan deteksi dini kesehatan di tingkat pelayanan primer dan mendukung penguatan surveilans penyakit serta faktor risiko kesehatan berbasis laboratorium di Kabupaten Kampar.
Dengan ditetapkannya Labkesmas Tier 2 di Kampar, diharapkan dapat menambah kelengkapan sarana dan prasarana pelayanan, sehingga mampu melakukan deteksi dini kesehatan di tingkat pelayanan primer dan mendukung penguatan surveilans penyakit serta faktor risiko kesehatan berbasis laboratorium di Kabupaten Kampar.
Penulis : Syams
Design Kreatif : Syams
Poto : Riyeska T
Editor : Tim Humas
Media Infrormasi dan Humas
