Website Dinas Kesehatan: Pilar Informasi dan Literasi Kesehatan Publik

Keberadaan website resmi Dinas Kesehatan (Dinkes) bukan sekadar kebutuhan administratif, melainkan sebuah instrumen strategis yang mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan akselerasi layanan publik di sektor kesehatan.

Fungsinya melampaui etalase informasi, menjadikannya kunci dalam pemenuhan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), implementasi Undang-Undang Kesehatan, dan pelaksanaan Transformasi (Informasi) Kesehatan Berbasis Digital. Menegakkan Keterbukaan Informasi dan Akuntabilitas Pemerintah.

Website Dinkes berfungsi sebagai wadah utama untuk memenuhi Kewajiban KIP (UU No. 14 Tahun 2008). Melalui platform ini, Dinkes memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi yang mumpuni secara cepat dan tepat, meliputi data profil kesehatan daerah, program kerja prioritas dan program pembangunan kesehatan daerah secara menyeluruh.

Penyediaan informasi ini secara langsung mewujudkan transparansi pemerintahan.

Informasi mengenai kebijakan kesehatan, profil kesehatan, program kerja serta laporan kinerja dipublikasikan, memungkinkan masyarakat melakukan pengawasan. Komitmen transparansi ini pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan publik pada pemerintah daerah karena menunjukkan keseriusan dalam melayani hak publik atas informasi.

Transformasi Digital dan Efisiensi Layanan

Website Dinkes adalah garda depan dari Transformasi Kesehatan Digital di tingkat lokal, sejalan dengan arahan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan inisiatif E-Government. Website ini memungkinkan Penyediaan Layanan Publik Secara Online dan menjadi pintu masuk bagi Sistem Informasi Kesehatan serta perizinan fasilitas pelayanan kesehatan dan tenaga kesehatan.

Website memastikan layanan publik menjadi lebih interaktif, mudah dipahami, dan inklusif.

Sebagai corong resmi, website memainkan Peran Humas yang sangat krusial dalam komunikasi publik kesehatan. Website Digunakan untuk Sosialisasi dan Edukasi masif mengenai program kesehatan strategis (misalnya stunting, cek kesehatan gratis,posyandu atau imunisasi dan inspirasi hidup sehat), yang secara langsung meningkatkan literasi kesehatan masyarakat.

Dalam situasi krisis, website bertindak sebagai Media Kampanye dan Informasi Darurat tercepat dan terpercaya untuk menyampaikan instruksi dan data akurat saat terjadi wabah atau bencana, mencegah penyebaran disinformasi (hoaks).

Lebih lanjut, website memfasilitasi peningkatan partisipasi masyarakat melalui fitur pengaduan yang terintegrasi dengan SP4N LAPOR! (Sistim Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online) dan konsultasi publik.

Website Dinas Kesehatan adalah jantung digital yang memompa informasi vital. Pengelolaannya yang efektif tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi arsitek utama yang membangun ekosistem kesehatan transparan, efisien, dan responsif terhadap denyut nadi kebutuhan masyarakat, sejalan dengan amanat undang-undang keterbukaan informasi publik.

Kami menyadari bahwa Website Dinas Kesehatan bukan sekadar etalase, melainkan jembatan utama yang menghubungkan layanan dan informasi dan edukasi kesehatan.

Oleh karena itu, kami berkomitmen penuh untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas informasi publik. Bantu kami untuk lebih baik dan informatif. Terimakasih.

Salam Sehat!

Media Informasi dan Humas

Referensi : UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik