Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan SPAN LAPOR!

SPAN LAPOR!: Saluran Pengaduan Resmi untuk Layanan Kesehatan Prima

Kabupaten Kampar – Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar secara aktif mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SPAN) LAPOR! sebagai sarana resmi penyampaian aspirasi, pengaduan, dan saran terkait mutu layanan kesehatan di wilayah Kabupaten Kampar.

Responsive image

 

Layanan ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, akurat, dan berkualitas. Dengan adanya kanal pengaduan terpadu ini, Pemerintah Kabupaten Kampar, khususnya Dinkes, berkomitmen untuk mendengarkan masukan publik demi peningkatan kualitas layanan yang berkelanjutan.

Apa yang Dapat Disampaikan Melalui SPAN LAPOR!?

Masyarakat dapat menyampaikan berbagai hal melalui SPAN LAPOR!, antara lain:

  • Aspirasi terkait peningkatan mutu layanan.
  • Pengaduan atas dugaan pelanggaran, penyimpangan, atau pelayanan yang tidak sesuai prosedur.
  • Saran dan Masukan untuk perbaikan layanan kesehatan.

Cara Menyampaikan Aspirasi dan Pengaduan

Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar telah menyediakan beberapa kanal yang dapat digunakan masyarakat untuk melapor:

  1. Melalui SMS: Kirim SMS ke nomor 1708 dengan format: KAMPAR (SPASI) ISI LAPORAN.
  2. Melalui Website: Kunjungi laman resmi kampar.lapor.go.id.
  3. Melalui Aplikasi: Unduh dan gunakan Aplikasi SP4N LAPOR! yang tersedia di Android (Google Play).

Dinkes Kampar berharap partisipasi aktif masyarakat melalui SPAN LAPOR! dapat menjadi pilar utama dalam membangun sistem kesehatan yang terbaik bagi seluruh warga Kampar.

Siaran Pers ini diterbitkan oleh :

Media Informasi dan Humas Dinkes Kampar