Menuju Satu Data Indonesia: Sinergi Dinkes Kampar, BPS, dan Diskominfo Perkuat Akurasi Data Sektoral

BANGKINANG KOTA – Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung gelaran Sensus Ekonomi 2026 melalui penguatan integrasi data sektoral menuju satu data indonesia dan satu data kesehatan. Hal ini ditegaskan dalam Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 dan Penyusunan Publikasi "Kabupaten Kampar Dalam Angka 2026" yang dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan SDM Setda Kampar, Zamzami Hasan, mewakili Bupati Kampar Ahmad Yuzar.

SAMBUTAN BUPATI KAMPAR

(Disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Zamzami Hasan, S.E., M.Si.)

Assalamualaikum wr.wb

Kegiatan hari ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan sebuah momentum strategis untuk memotret wajah ekonomi Kabupaten Kampar secara utuh. Sensus Ekonomi 2026 adalah fondasi utama yang akan menentukan arah kebijakan, perencanaan, dan evaluasi pembangunan kita ke depan agar lebih tepat sasaran, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Dalam tata kelola pemerintahan modern, data statistik adalah navigasi. Tanpa data yang akurat, kebijakan akan kehilangan arah. Oleh karena itu, sinergi antara BPS dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) adalah adalah kunci utama untuk mewujudkan tata kelola data yang berkualitas tepercaya dan dapat dibagipakaikan antar lembaga dan instansi.

Kegiatan ini tentu  merupakan momentum strategis untuk memotret secara menyeluruh kondisi dan potensi ekonomi nasional, khususnya di Kabupaten Kampar. Sensus ini akan menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan, perencanaan, dan evaluasi pembangunan daerah yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

Data statistik memegang peranan yang sangat penting dalam setiap tahapan pembangunan daerah. Tanpa data yang akurat, kebijakan tidak akan tepat sasaran. Oleh karena itu, sinergi antara BPS dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola data yang berkualitas.

Hal ini juga sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dimana Bappeda Kampar adalah Koordinator Data, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kampar sebagai Walidata, bersama BPS Kabupaten Kampar sebagai Pembina Data, berkolaborasi dengan OPD sebagai Produsen Data untuk memastikan tersedianya data sektoral yang lengkap, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.

Melalui kegiatan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 dan FGD Penyusunan Publikasi Kabupaten Kampar Dalam Angka 2026 ini, saya berharap seluruh OPD dapat bersama-sama berkoordinasi, berkolaborasi, dan bersinergi dengan BPS Kabupaten Kampar dalam pelaksanaan kegiatan Sensus Ekonomi 2026, sehingga seluruh masyarakat serta pelaku usaha yang ada di Kabupaten Kampar dapat terdata dalam Sensus Ekonomi 2026 mendatang.

Selanjutnya melalui kegiatan ini juga diharapkan, seluruh OPD dapat semakin memahami peran dan tanggung jawabnya dalam melaksanakan kegiatan statistik sektoral sesuai standar, metadata, dan kode referensi yang berlaku, sehingga data yang dihasilkan dapat digunakan secara luas oleh pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat.

wassalamualaikum wr.wb

Selajutnya, Plt. Kepala BPS Kabupaten Kampar, Prayudho Bagus Jatmiko, SST, M.Si., dalam paparannya menegaskan bahwa SE2026 merupakan instrumen strategis untuk memotret lanskap ekonomi terkini, termasuk akselerasi sektor digital yang kian dominan. Beliau turut menyampaikan apresiasi tinggi atas komitmen para Kepala OPD dan perwakilan instansi dalam memperkuat sinkronisasi data sektoral.

"Di tengah gelombang disrupsi, kecepatan dan ketepatan adalah kunci. Publikasi 'Kabupaten Kampar Dalam Angka' harus bertransformasi menjadi rujukan fundamental yang kredibel bagi pengambil kebijakan maupun swasta. Hal ini krusial demi memastikan pembangunan di Kampar tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga adaptif terhadap perubahan zaman," pungkas Prayudho.

Sinergi Data: Kunci Kebijakan Berbasis Bukti

Senada dengan hal tersebut, Statistisi Ahli Madya BPS Kabupaten Kampar, Rika Wahyuni, SST., MM., menekankan bahwa data berkualitas adalah prasyarat mutlak bagi pembangunan yang terintegrasi. Menurutnya, tata kelola data yang baik bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan fondasi bagi birokrasi yang efisien dan akuntabel.

"Sesuai amanat Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, kita harus memastikan bahwa setiap tahapan pembangunan—mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi—berlandaskan pada evidence-based policy atau kebijakan berbasis bukti," ujar Rika.

"Lebih jauh, Rika menekankan bahwa di era digital saat ini, data telah bertransformasi menjadi 'tambang emas baru' yang nilainya tak terhingga. Namun, layaknya emas, potensi besar tersebut hanya dapat dirasakan manfaatnya jika data dikelola, diolah, dan diintegrasikan dengan tepat melalui standarisasi yang baku. Keberadaan data yang akurat bukan lagi sekadar aset administratif, melainkan kekayaan strategis yang menjadi kunci bagi pemerintah untuk menggali potensi daerah dan menghadirkan solusi pembangunan yang paling efektif bagi masyarakat," ungkap Rika.

Ia menambahkan bahwa integrasi data pemerintah akan bermuara pada layanan publik yang lebih berkualitas, mudah diakses, serta mampu beradaptasi dengan dinamika pembangunan nasional.

Di sisi lain, aspek teknis pengumpulan data juga menunjukkan progres yang signifikan. Novi Kanadia, S.Tr.Stat., Statistisi Ahli Pertama BPS Kabupaten Kampar, dalam paparannya menyampaikan hasil evaluasi pemasukan data dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam evaluasi tersebut, Novi memberikan apresiasi tinggi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar atas komitmen luar biasa yang ditunjukkan. Keberhasilan Dinas Kesehatan dalam merampungkan seluruh kebutuhan data publikasi "Kabupaten Kampar Dalam Angka" secara tepat waktu—dengan tingkat pemenuhan mencapai 100%—menjadi standar capaian yang membanggakan.

"Pencapaian ini bukan sekadar mengejar target waktu, melainkan menjadi pemantik semangat untuk terus menjaga kualitas dan konsistensi data secara berkelanjutan. Kita harus memastikan bahwa data yang dihasilkan tidak hanya cepat, tetapi juga akurat, akuntabel, dan memenuhi prinsip interopabilitas sehingga mudah dibagipakaikan antarinstansi," tegas Novi.

Lebih lanjut, Novi mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 ini, Dinas Kesehatan ditetapkan sebagai lokus pembinaan statistik sektoral secara khusus. Langkah strategis ini diambil untuk memperkuat tata kelola data kesehatan dari hulu ke hilir, sekaligus menjadi proyek percontohan dalam mewujudkan ekosistem data yang andal di Kabupaten Kampar. Dengan pembinaan intensif ini, diharapkan sinergi yang terjalin mampu menghasilkan data yang kian presisi sebagai fondasi utama pembangunan daerah.

Mengapa Data Sektoral Kesehatan Penting Bagi Pembangunan Daerah?

Sinergi antara data sektoral kesehatan dan Sensus Ekonomi 2026 merupakan instrumen strategis untuk memacu pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kampar melalui empat dimensi utama. Pertama, sinergi ini memungkinkan akselerasi industri kesehatan dengan memetakan kontribusi rumah sakit, klinik, dan farmasi sebagai mesin ekonomi sekaligus penyerap tenaga kerja medis secara masif.

Kedua, hal ini menjadi bentuk investasi modal manusia yang krusial untuk menjamin produktivitas tenaga kerja, karena masyarakat yang sehat secara langsung meminimalkan kerugian ekonomi akibat sakit dan memperkuat daya saing daerah.

Ketiga, integrasi data menciptakan efisiensi anggaran berbasis data, memastikan belanja publik tepat sasaran melalui pembangunan infrastruktur kesehatan yang sesuai dengan beban penyakit di tiap wilayah.

Terakhir, penguatan tata kelola data ini membangun ketahanan ekonomi jangka panjang, di mana data kesehatan berfungsi sebagai sistem peringatan dini yang menjaga stabilitas ekonomi daerah agar tetap tangguh dan tidak rapuh saat menghadapi krisis kesehatan di masa depan.

Sinergi Menuju Pembangunan Kesehatan Terukur

Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar terus memperkuat kolaborasi dengan BPS, Kominfosan, Bappeda, Disdukcapil, dan instansi terkait lainnya. Langkah ini memastikan data krusial—mulai dari angka harapan hidup, data posyandu, data penyakit terbanyak,  basis data kepala keluarga, rumah tangga, sebaran fasilitas dan sarana prasarana kesehatan, hingga data tenaga medis—terintegrasi secara utuh.

Selaku Walidata Daerah, Kepala Dinas Kominfosan Kabupaten Kampar, Lukmansyah Badoe S.Sos M.Si, menegaskan bahwa validitas data adalah kunci efektivitas birokrasi.

"Data kesehatan yang akurat merupakan pilar utama dalam mendukung program strategis daerah. Dengan data yang berkualitas, pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang tepat sasaran dan berdampak langsung pada peningkatan layanan kesehatan serta penguatan infrastruktur," ujar Lukmansyah.

Beliau juga menyampaikan apresiasi khusus kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar atas komitmennya dalam tata kelola data sektoral. Dinas Kesehatan terpilih menjadi OPD yang mewakili Kabupaten Kampar dalam penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2026.

"Kami sangat mengapresiasi kesiapan Dinas Kesehatan sebagai lokus penilaian EPSS 2026. Ini adalah bukti nyata bahwa kolaborasi kita menuju Satu Data Indonesia terakselerasi secara selaras," tambahnya.

Publikasi dan Informasi ini disiarkan tim media informasi dan humas dinkes

Penulis : Syams

Foto : Panglima

Editor : Tim Media Informasi dan Humas