BANGKINANG KOTA– Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar secara resmi menyelenggarakan Pertemuan Evaluasi dan Pendampingan Mutu Puskesmas se-Kabupaten Kampar pada Selasa (9/6). Langkah strategis ini diambil guna memastikan seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di wilayah Kampar senantiasa adaptif dan konsisten dalam meningkatkan mutu pelayanan serta keselamatan pasien sesuai amanat regulasi nasional terbaru. Kegiatan penting ini dilaksanakan dengan memanfaatan fasilitas daerah di Aula Stanum Resort, Bangkinang Kota.
Pertemuan yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh perwakilan dari seluruh Puskesmas se-Kabupaten Kampar, di mana masing-masing mendelegasikan 2 (dua) orang personel kunci, yakni Kepala Puskesmas serta Koordinator Mutu. Kehadiran para pimpinan dan motor penggerak mutu ini menegaskan komitmen kolektif jajaran pelayanan kesehatan primer dalam menyelaraskan tata kelola klinis dan manajemen risiko di lapangan.
Guna memberikan pemahaman yang komprehensif dan implementatif, Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar menghadirkan narasumber berkompeten dari internal Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes), yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Kerja (Katim) Yankes beserta Penanggung Jawab (PJ) Mutu Dinkes. Tidak hanya itu, pertemuan ini turut menghadirkan narsum eksternal ahli, yakni dr. Santy Syahmini selaku Surveyor FKTP, yang memberikan pemaparan mendalam dari perspektif standar akreditasi dan pemenuhan kepatuhan instrumen mutu.
Dalam sambutan pembukanya, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar dr. Imawan Hardiman, Sp. DVE menekankan pentingnya transformasi mutu layanan kesehatan primer. Merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2024, Puskesmas dituntut untuk mampu menyelenggarakan pelayanan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif secara paripurna. Penyelenggaraan tersebut bertujuan utama untuk mewujudkan wilayah kerja yang sehat dan meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat secara merata melalui penguatan akses serta kualitas mutu layanan.
"Manajemen mutu pelayanan kesehatan adalah serangkaian kegiatan yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga peningkatan berkelanjutan. Hal ini dilakukan demi memastikan pelayanan yang diberikan memenuhi standar yang ditetapkan serta memberi kepuasan bagi pasien, keluarga, dan masyarakat," tegas Plt. Kepala Dinas Kesehatan.
Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan, yang menegaskan tanggung jawab penuh pemerintah untuk menjamin setiap warga negara memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkualitas.

Mengenal 3 Indikator Mutu di Puskesmas
Sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan, mutu pelayanan di Puskesmas diukur melalui tiga indikator utama yang wajib dipahami, direncanakan, dan dilaporkan secara berkala oleh seluruh jajaran Puskesmas:
- Indikator Nasional Mutu (INM): Alat ukur standar nasional yang ditetapkan Kementerian Kesehatan untuk menilai dan menjamin mutu pelayanan di berbagai faskes. Pengukuran ini bersifat wajib dilaporkan berkala guna menciptakan pelayanan yang aman, efektif, serta berorientasi mutlak pada keselamatan pasien.
- Indikator Mutu Prioritas Puskesmas (IMPP): Tolok ukur spesifik yang dipilih secara mandiri oleh internal Puskesmas untuk memprioritaskan peningkatan mutu dan keselamatan pasien. Penentuannya didasarkan pada analisis area yang memiliki kriteria risiko tinggi (high risk), biaya tinggi (high cost), volume besar (high volume), serta rawan terjadi masalah (problem prone).
- Indikator Mutu Pelayanan (IMPEL): Tolok ukur yang digunakan secara teknis untuk menilai tingkat capaian target kualitas pelayanan pada setiap klaster pelayanan yang ada di Puskesmas.
Manfaat Strategis Evaluasi Berkelanjutan
Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar secara berkesinambungan telah menerjunkan tim khusus untuk melakukan pembinaan, penilaian, dan pendampingan manajemen mutu ke lapangan. Melalui momentum pertemuan tatap muka ini, Dinkes memaparkan hasil evaluasi objektif secara transparan agar menghasilkan output yang konkret, antara lain:
- Memfasilitasi Puskesmas dalam mengetahui tingkat pencapaian (prestasi) riil dari tata kelola mutu yang telah diimplementasikan.
- Mendorong Puskesmas melakukan identifikasi dan analisis masalah, serta memetakan akar penyebab dan hambatan berdasarkan kesenjangan (gap analysis) capaian kinerja tata kelola mutu.
- Menjadi pijakan bersama antara Puskesmas dan Dinas Kesehatan dalam menetapkan skala prioritas dan tingkat urgensi kegiatan yang harus segera dianggarkan serta dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang.
- Memberikan basis data akurat bagi Dinas Kesehatan dalam menetapkan, mendukung pemenuhan kebutuhan sumber daya Puskesmas, serta menyusun skema pembinaan yang tepat sasaran.
Melalui sinergi yang kuat antara Dinas Kesehatan, para pimpinan Puskesmas, Koordinator Mutu, serta bimbingan dari dr. Santy Syahmini selaku Surveyor FKTP, diharapkan hasil evaluasi ini dapat menjadi pijakan akseleratif. Dinas Kesehatan Kampar berkomitmen penuh mendampingi Puskesmas agar terus berbenah demi menghadirkan pelayanan kesehatan yang tidak hanya efektif dan efisien, tetapi juga mampu memberikan kepuasan, rasa aman, dan perlindungan optimal bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kampar.
Penulis: Tim Humas Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar
Sumber: Liputan Langsung Pertemuan Evaluasi dan Pendampingan Mutu Puskesmas, 9 Juni 2026.
