BANGKINANG KOTA– Dalam rangka mewujudkan tata kelola data kesehatan yang akurat, transparan, dan terintegrasi secara nasional, Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar menyelenggarakan kegiatan Pertemuan Sosialisasi Update Data Satu Sehat Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK). Kegiatan strategis ini dilaksanakan pada Senin, 08 Juni 2026, bertempat di Aula Stanum Resort, Bangkinang Kota.
Langkah ini diambil sebagai implementasi nyata amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar berkomitmen penuh memastikan bahwa setiap tahapan pembangunan kesehatan di wilayah regional didasarkan pada kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy). Keberadaan data SDM Kesehatan yang valid di platform Satu Sehat menjadi pilar utama dalam pemetaan, pemerataan, serta perencanaan kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan ke depan.
Acara sosialisasi dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, dr. Imawan Hardiman, Sp.DVE yang diwakili Rini Andriani, SKM Kepala Tim Kerja SDMK Dinkes Kampar. Pertemuan ini menghadirkan penanggung jawab data serta tim teknis jajaran Sumber Daya Manusia Kesehatan. Di jajaran peserta, hadir utusan perwakilan dari setiap Tim Kerja di lingkungan Dinas Kesehatan serta pengelola data yang bertanggung jawab langsung terhadap pemutakhiran sistem data aparatur dan tenaga kesehatan se-Kabupaten Kampar.
Proses jalannya acara berlangsung secara interaktif dan produktif. Seluruh peserta yang hadir diwajibkan membawa perangkat laptop serta koneksi internet mandiri untuk melakukan simulasi langsung (hands-on practice) pemutakhiran data pada aplikasi SISDMK yang kini bertransformasi ke ekosistem platform Satu Sehat Kementerian Kesehatan. Kegiatan diawali dengan pembukaan resmi, pemaparan materi evaluasi data wilayah, dilanjutkan bimbingan teknis integrasi akun, hingga penyelesaian kendala teknis (troubleshooting) yang sering dihadapi oleh operator di lapangan.
"Validitas data di dalam SISDMK bukan sekadar urusan administratif, melainkan basis penentu kebijakan distribusi tenaga kesehatan yang merata di Kabupaten Kampar. Melalui integrasi Satu Sehat, kita memastikan hak pelayanan kesehatan masyarakat terpenuhi oleh SDM yang tercatat secara legal dan kompeten," ujar Rini Andriani, SKM mewakili Plt. Kadiskes Kampar.
Kegiatan strategis ini didesain secara khusus untuk meningkatkan mutu tata kelola administrasi serta validitas basis data aparatur dan pegawai kesehatan daerah, yang mencakup rumpun tenaga medis hingga tenaga non-medis secara menyeluruh. Melalui keterpaduan data yang mutakhir, Dinas Kesehatan berupaya memastikan seluruh data ketenagakerjaan sektor kesehatan di Kabupaten Kampar terdokumentasi secara legal pada platform nasional demi mendukung pemetaan mutu layanan kesehatan di lapangan.
Pertemuan teknis ini menghasilkan beberapa poin penting yang wajib ditindaklanjuti oleh seluruh unit kerja terkait:
- Batas Waktu Pemutakhiran Mandiri: Seluruh Tim Kerja diwajibkan menyelesaikan perbaikan dan pemutakhiran data SISDMK secara mandiri di lingkup tanggung jawabnya.
- Akselerasi Pembersihan Data (Data Cleansing): Segera melakukan penyesuaian status administrasi (berupa penghapusan atau mutasi) bagi tenaga kesehatan yang telah pensiun, meninggal dunia, atau pindah tugas jabatan agar tidak mendistorsi nilai agregat akurasi data daerah Kampar.
Manfaat Strategis Kegiatan
Penyelenggaraan bimbingan teknis pemutakhiran data ini melahirkan dampak positif yang luas (multiplier effect) bagi berbagai elemen:
- Bagi Internal Instansi Memberikan kemudahan yang signifikan dalam proses penyusunan Dokumen Profil Kesehatan Kabupaten melalui akurasi data SDM yang valid, sekaligus mempercepat efisiensi manajemen perencanaan formasi kebutuhan pegawai di masa depan.
- Bagi Tenaga Kesehatan secara Individu: Menjamin kelancaran integrasi data profesi mereka ke dalam ekosistem digital nasional (Satu Sehat), yang berdampak langsung pada jaminan validitas legalitas administrasi profesi seperti STR dan SIP.
- Bagi Pembangunan Daerah Kabupaten Kampar: Memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar dalam menyukseskan kedaulatan Satu Data Indonesia, guna melahirkan kebijakan publik di sektor kesehatan yang tepat sasaran, objektif, dan berlandaskan data konkret.
Tim Kerja Data Informasi Dan Hubungan Masyarakat (Humas) Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar
Saluran resmi informasi & aduan publik:
- Situs Web Resmi: dinkes.kamparkab.go.id
- Surat Elektronik (Email): kampar.dinkes@gmail.com
- Alamat Kantor: Jl. Dr. A. Rahman Saleh No. 01, Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau (Kode Pos: 28411)
