Dinkes Kampar Perkuat Komitmen Lintas Sektor untuk Pelaksanaan BIAS 2026

Bangkinang Kota, 9 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar terus memperkuat komitmen lintas sektor dalam mendukung keberhasilan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) Tahun 2026. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Teknis Pelaksanaan BIAS Tahun 2026 yang dilaksanakan secara hybrid melalui Zoom Meeting, Kamis (9/7/2026).

Kegiatan yang berada di bawah koordinasi Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, dr. Imawan Hardiman, Sp.KK, ini menjadi forum strategis untuk menyatukan persepsi, memperkuat sinergi lintas sektor, serta menyusun langkah implementasi yang terukur guna memastikan seluruh anak usia sekolah memperoleh perlindungan optimal melalui imunisasi.

Rakor dibuka oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kampar, T. Nurheryani Ahmad Yuzar, yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Ketua Pokja IV TP PKK Kabupaten Kampar, dr. Rita Anggraini, MH, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.

Turut hadir sebagai narasumber Dewi, Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Riau, yang didampingi Rajunitrigo, Tim Kerja Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Riau, serta Iman Hermansyah, perwakilan UNICEF Indonesia. Hadir pula Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, para Camat, Kepala Puskesmas, Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan, Ketua TP PKK Kecamatan dan Desa/Kelurahan, Kepala SD/MI dan SMP/MTs, guru penanggung jawab UKS, serta pengelola program imunisasi dari seluruh Kabupaten Kampar.

Dalam sambutan Ketua TP PKK Kabupaten Kampar yang dibacakan oleh dr. Rita Anggraini, disampaikan bahwa Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan investasi kesehatan jangka panjang untuk melindungi anak-anak dari berbagai penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi, seperti campak-rubela, difteri, tetanus, hingga kanker leher rahim melalui pemberian vaksin Human Papillomavirus (HPV).

"Keberhasilan BIAS bukan hanya diukur dari banyaknya vaksin yang diberikan, tetapi dari seberapa banyak anak yang benar-benar terlindungi. Tidak boleh ada satu pun anak yang tertinggal hanya karena kendala koordinasi, informasi, maupun akses pelayanan," demikian pesan Ketua TP PKK Kabupaten Kampar.

Melalui sambutan tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Kampar juga mengajak seluruh jajaran TP PKK, kader Posyandu, Dasawisma, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat untuk terus menjadi mitra pemerintah dalam memberikan edukasi kepada keluarga mengenai pentingnya imunisasi. Menurutnya, keluarga merupakan lingkungan pertama yang berperan membangun kesadaran akan pentingnya perlindungan kesehatan anak sehingga edukasi yang tepat menjadi kunci meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program imunisasi.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, dr. Imawan Hardiman, Sp.KK, menegaskan bahwa keberhasilan BIAS memerlukan kepemimpinan bersama (shared leadership) dan kolaborasi yang kuat antar seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, Dinas Kesehatan tidak dapat bekerja sendiri. Keberhasilan pelaksanaan BIAS sangat bergantung pada dukungan sektor pendidikan, Kementerian Agama, pemerintah kecamatan dan desa, TP PKK, tenaga kesehatan, kepala sekolah, guru, hingga orang tua siswa dalam memastikan setiap anak memperoleh layanan imunisasi sesuai jadwal.

Evaluasi pelaksanaan BIAS Tahun 2025 yang dipaparkan dalam Rakor menunjukkan masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu menjadi perhatian bersama, di antaranya cakupan imunisasi yang belum mencapai target nasional sebesar 95 persen, masih adanya sekolah dengan cakupan rendah, belum optimalnya penjangkauan sasaran, belum sinkronnya data antara sekolah dengan Puskesmas, perbedaan pencatatan manual dengan aplikasi ASIK, serta perlunya penguatan monitoring dan evaluasi secara berjenjang.

Evaluasi tersebut menjadi dasar penyusunan strategi pelaksanaan BIAS Tahun 2026 agar lebih efektif, terukur, tepat sasaran, dan mampu menjangkau seluruh anak usia sekolah tanpa terkecuali.

Delapan Langkah Strategis Disepakati

Sebagai tindak lanjut Rakor, seluruh peserta menyepakati delapan langkah strategis yang akan menjadi pedoman pelaksanaan BIAS Tahun 2026, yaitu:

  • menerbitkan surat komitmen serta membentuk Tim BIAS mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga satuan pendidikan;
  • menunjuk Person in Charge (PIC) BIAS pada setiap sekolah sebagai penghubung dengan Puskesmas;
  • melakukan validasi data sasaran secara by name by address dan sinkronisasi data sekolah dengan Puskesmas;
  • melaksanakan sosialisasi kepada orang tua, guru, komite sekolah, serta pemerintah desa;
  • melaksanakan pelayanan imunisasi sesuai jadwal dengan pencatatan melalui aplikasi ASIK;
  • melakukan monitoring harian terhadap capaian dan kendala pelaksanaan;
  • melaksanakan imunisasi kejar (sweeping) bagi siswa yang belum memperoleh layanan; serta
  • melakukan evaluasi lintas sektor sebagai dasar penyempurnaan pelaksanaan BIAS pada tahun berikutnya.

Penguatan Kebijakan dan Strategi Pelaksanaan

Pada sesi teknis, Dewi, Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Riau, yang didampingi Rajunitrigo, Tim Kerja Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Riau, memaparkan arah kebijakan nasional, target pelaksanaan BIAS Tahun 2026, penguatan tata kelola program imunisasi, serta strategi peningkatan kualitas pelayanan dan pencatatan melalui aplikasi ASIK.

Selanjutnya, Iman Hermansyah dari UNICEF Indonesia menyampaikan materi mengenai strategi peningkatan cakupan dan kualitas pelaksanaan BIAS melalui penguatan komunikasi perubahan perilaku, validasi sasaran berbasis data, peningkatan koordinasi lintas sektor, serta pemanfaatan data sebagai dasar pengambilan keputusan untuk menjangkau seluruh anak usia sekolah.

Sementara itu, Bustami selaku KetuaTim Kerja Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar memaparkan rencana implementasi BIAS Tahun 2026 yang mencakup kesiapan sumber daya, sinkronisasi data sasaran, penyusunan jadwal pelayanan, strategi monitoring harian, penguatan pencatatan digital, hingga mekanisme pelaksanaan imunisasi kejar bagi siswa yang belum mendapatkan pelayanan.

Dukungan penuh juga disampaikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar yang berkomitmen mengoptimalkan peran seluruh satuan pendidikan di bawah kewenangan masing-masing guna memastikan pelaksanaan BIAS berjalan serentak, tertib, dan mencapai seluruh sasaran.

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dari Kepala Sekolah, guru, serta peserta lainnya mengenai tantangan di lapangan, mulai dari validasi data sasaran, edukasi kepada orang tua, penguatan koordinasi lintas sektor, hingga strategi menjangkau anak-anak yang belum memperoleh imunisasi. Seluruh masukan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan rencana implementasi BIAS Tahun 2026. Menutup kegiatan, Ketua Pokja IV TP PKK Kabupaten Kampar sekaligus Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, dr. Rita Anggraini, MH, mengajak seluruh perangkat daerah, dunia pendidikan, Kantor Kementerian Agama, pemerintah kecamatan dan desa, TP PKK, tenaga kesehatan, serta seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dalam menyukseskan pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) Tahun 2026.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan BIAS tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen yang memiliki peran dalam melindungi kesehatan anak.

"Semangat yang dibangun melalui pertemuan ini adalah memperkuat kolaborasi. BIAS bukan hanya program kesehatan, tetapi merupakan gerakan bersama untuk memastikan setiap anak di Kabupaten Kampar memperoleh haknya atas perlindungan melalui imunisasi. Dengan kerja sama yang solid, kita optimistis target cakupan imunisasi dapat tercapai dan tidak ada satu pun anak yang tertinggal," ujarnya saat membacakan sambutan Ketua TP PKK Kabupaten Kampar.