BANGKINANG – Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar terus memperkuat upaya penanggulangan Tuberkulosis (TBC) melalui pembentukan Desa Siaga TB dan peningkatan kapasitas kader kesehatan. Langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk memperluas jangkauan penemuan kasus, mengoptimalkan investigasi kontak, serta memastikan pasien TBC mendapatkan pengobatan hingga tuntas guna mendukung percepatan eliminasi TBC pada tahun 2030.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pertemuan Peningkatan Kapasitas Kader Desa Siaga TB Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar melalui Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P3M). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, dr. Zulhendra Das’at, M.H.Kes., didampingi Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Elfian, SKM., M.Kes., serta Ketua Tim Kerja P3M, dr. Rica Amalia, M.K.M.
Program penanggulangan TBC merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat, sekaligus sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Tuberkulosis masih menjadi salah satu tantangan kesehatan masyarakat yang memerlukan perhatian serius, baik di tingkat global maupun nasional. Indonesia masih termasuk negara dengan beban TBC tertinggi di dunia. Secara global, penyakit ini menyebabkan lebih dari satu juta kematian setiap tahun, atau setara dengan sekitar dua orang meninggal dunia setiap menitnya.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penguatan upaya penemuan kasus dan penanganan TBC perlu terus dilakukan secara terintegrasi, mulai dari tingkat fasilitas pelayanan kesehatan hingga lingkungan masyarakat.
Berdasarkan data penanggulangan TBC Kabupaten Kampar, pada tahun 2025 ditemukan sebanyak 1.405 kasus atau 51,5 persen dari target 2.728 kasus. Sementara itu, hingga September 2026, jumlah kasus yang ditemukan tercatat sebanyak 959 kasus dari target estimasi 2.942 kasus. Peningkatan target pada tahun 2026 tersebut merupakan hasil penyesuaian estimasi dari Kementerian Kesehatan pada pertengahan tahun.
Perubahan target tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pelaksanaan program penanggulangan TBC di Kabupaten Kampar. Oleh karena itu, diperlukan penguatan strategi skrining, penemuan kasus secara aktif, serta keterlibatan berbagai unsur masyarakat untuk memperluas jangkauan pelayanan dan meningkatkan capaian program.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, dr. Zulhendra Das’at, M.H.Kes., menyampaikan bahwa pembentukan Desa Siaga TB dan peningkatan kapasitas kader merupakan langkah strategis untuk memperkuat penemuan kasus TBC di tingkat masyarakat.
Melalui upaya tersebut, penemuan terduga TBC diharapkan dapat semakin optimal sehingga kasus dapat segera teridentifikasi, memperoleh diagnosis yang tepat, dan mendapatkan pengobatan sesuai standar hingga tuntas. Dengan demikian, upaya memutus rantai penularan dapat berjalan lebih efektif dan target eliminasi TBC tahun 2030 dapat dicapai.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara tenaga kesehatan, kader, pemerintah desa, lintas sektor, dan masyarakat dalam mendukung keberhasilan program penanggulangan TBC. Keterlibatan seluruh pihak diperlukan agar upaya pencegahan, penemuan kasus, dan pendampingan pengobatan dapat dilaksanakan secara berkesinambungan.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Bidang P2P, Elfian, SKM., M.Kes., bersama Ketua Tim Kerja P3M, dr. Rica Amalia, M.K.M., menekankan pentingnya optimalisasi skrining dan penemuan kasus TBC, khususnya dalam menghadapi peningkatan sasaran estimasi dari Kementerian Kesehatan pada pertengahan tahun 2026.
Penambahan sasaran tersebut perlu direspons melalui penguatan pelaksanaan program di lapangan agar tidak berdampak pada rendahnya capaian skrining. Hal ini menjadi perhatian penting karena skrining dan penemuan kasus TBC juga berkaitan dengan pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan.
Dalam konteks tersebut, keberadaan kader melalui Desa Siaga TB diharapkan dapat menjadi salah satu upaya untuk memperluas jangkauan pelayanan kesehatan berbasis masyarakat. Kader berperan membantu penanggung jawab program TBC di puskesmas dan bidan desa, terutama dalam menemukan terduga TBC, melakukan investigasi kontak serumah dan kontak erat, serta mendorong masyarakat yang memiliki gejala atau faktor risiko untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Selain mendukung penemuan kasus, kader juga diharapkan mampu memberikan edukasi mengenai gejala, cara penularan, pencegahan, serta pentingnya kepatuhan menjalani pengobatan. Kader dapat turut mendampingi pasien sebagai Pengawas Menelan Obat (PMO), sesuai dengan peran dan ketentuan program, agar pengobatan dapat berlangsung secara teratur hingga selesai.
Penguatan peran masyarakat ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis yang menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dalam upaya penanggulangan TBC. Di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Kampar juga telah menetapkan Peraturan Bupati Kampar Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Tuberkulosis di Kabupaten Kampar serta Peraturan Bupati Kampar Nomor 53 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Tuberkulosis sebagai landasan penguatan pelaksanaan program secara terarah dan terpadu.
Melalui Pertemuan Peningkatan Kapasitas Kader Desa Siaga TB Tahun 2026, Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar berharap para kader memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk mendukung pelaksanaan program di wilayah masing-masing. Peningkatan kapasitas ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dengan puskesmas, bidan desa, dan pemerintah desa dalam pelaksanaan skrining, investigasi kontak, edukasi masyarakat, serta pendampingan pasien TBC.
Keberhasilan penanggulangan TBC tidak hanya bergantung pada ketersediaan layanan kesehatan, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat dan kesinambungan dukungan lintas sektor. Dengan memperkuat Desa Siaga TB dan meningkatkan kapasitas kader, Kabupaten Kampar terus mendorong pelaksanaan penanggulangan TBC yang lebih efektif, terintegrasi, dan menjangkau masyarakat hingga tingkat desa.
Melalui kolaborasi dan komitmen bersama, upaya penemuan kasus sedini mungkin, pencegahan penularan, serta pengobatan TBC hingga tuntas diharapkan semakin optimal dalam mendukung pencapaian eliminasi TBC tahun 2030.
