Bangkinang Kota - Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar kini memiliki figur sentral di posisi strategis. Dalam sebuah acara penting, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar, Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. 07/01/2026.
Satu diantara 43 pejabat yang dilantik hari ini adalah dr. Rita Anggraini yang kini mengemban tugas sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan.
Keluarga Besar Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi nyata yang telah diberikan oleh Sekretaris sebelumnya, Bapak Arianto, SKM, MPH. Seiring dengan transisi kepemimpinan ini, kehadiran dr. Rita Angraini diharapkan mampu membawa energi baru dan akselerasi kinerja dalam mendukung program-program strategis di OPD Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.
Langkah Strategis Percepatan Pembangunan Daerah
Pj Sekda Ardi Mardiansyah menyampaikan bahwa kegiatan ini bukanlah sekadar rutinitas, melainkan "langkah strategis untuk mempercepat akselerasi pembangunan daerah.
Total 43 pejabat dilantik dan dikukuhkan dalam kesempatan ini, meliputi: 1 orang Pejabat Eselon II, 14 orang Pejabat Eselon III, 20 orang Pejabat Eselon IV, dan 8 orang Pejabat Eselon III yang dikukuhkan. Pj Sekda menegaskan bahwa proses pelantikan telah melalui prosedur evaluasi dan pertimbangan matang sesuai dengan regulasi kepegawaian yang berlaku.
Sekretaris Dinkes sebagai Manajer Utama (“Ibu Rumah Tangga”) dan Pengayom Staf
Pj Sekda menegaskan bahwa proses pelantikan telah melalui prosedur evaluasi dan pertimbangan matang sesuai dengan regulasi kepegawaian yang berlaku.
Peran sentral Sekretaris Dinas Kesehatan sangat krusial. Posisi ini, ibarat "manajer operasional utama" di internal Dinkes Kampar, sekaligus memiliki fungsi sebagai " ibu rumah tangga" yang menjadi pengayom bagi seluruh staf. Tugasnya bukan hanya penanggung jawab kelancaran administrasi dan operasional harian seluruh unit kerja, tetapi juga motor penggerak yang wajib menghidupkan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi penuh antar bidang teknis, UPT Puskesmas, UPT Khusus di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.
Sesuai dengan regulasi, Peraturan Bupati Kampar Nomor 80 Tahun 2021 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas kesehatan kabupaten Kampar, Sekretaris Dinkes secara garis besar mempunyai tugas utama:
(1) Sekretaris mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.
(2) Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Sekretaris menyelenggarakan fungsi :
a. penyiapan perumusan kebijakan operasional tugas administrasi di lingkungan Dinas Kesehatan; b. koordinasi pelaksanaan tugas dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Dinas Kesehatan; c. pemantauan evaluasi, dan pelaporan administrasi di lingkungan Dinas Kesehatan; tugas d. pengelolaan barang milik daerah yang menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan; e. melakukan koordinasi penyusunan, pelaksanaan dan pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Standar Operasional Prosedur (SOP); dan f. melaksanakan pengelolaan administrasi program, perencanaan, laporan LKjIP, laporan Penja, Renja dan Renstra.
Mengingat tugas yang strategis dan tanggung jawab yang kompleks di tahun 2026 ini, sebagai figur sentral dalam perumusan kebijakan administrasi, dr. Rita Anggraini diharapkan mampu memimpin optimalisasi kinerja internal dan menjadi arsitek efisiensi. Sekretaris juga wajib berperan sebagai motor penggerak dalam menggalang koordinasi dan kolaborasi yang erat antar bidang teknis serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan mitra kerja.
Harapannya, transformasi tata kelola internal ini akan mendorong inovasi berkelanjutan di Dinas Kesehatan, guna mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat, pencapaian sasaran strategis RPJMD Kampar 2025-2029, serta mewujudkan pelayanan kesehatan masyarakat Kampar yang lebih prima, merata, dan berdaya saing sesuai visi pembangunan kesehatan daerah.
Fakta Integritas dan Disiplin adalah Harga Mati
Menyikapi tantangan di tahun 2026 yang semakin kompleks, Pj Sekda Ardi Mardiansyah memberikan instruksi tegas kepada para pejabat yang baru dilantik.
"Saya instruksikan kepada saudara-saudara yang dilantik hari ini untuk menjadi motor penggerak inovasi di OPD masing-masing. Jangan hanya bekerja di zona nyaman," tegas Pj Sekda.
Beliau juga menekankan bahwa loyalitas dan dedikasi kepada kepentingan masyarakat harus diutamakan di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Pj Sekda menutup arahannya dengan mengingatkan kembali pentingnya kepatuhan terhadap Pakta Integritas yang telah ditandatangani.
"Setiap pejabat yang dilantik hari ini akan dipantau kinerjanya secara ketat. Kedisiplinan adalah harga mati dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani," tutup Ardi Mardiansyah.
Dengan dilantiknya dr. Rita Anggraini sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan, yang berperan sebagai "Ibu Rumah Tangga" strategis di internal Dinkes, harapan besar kini tertuju pada peningkatan kualitas layanan publik. Diharapkan koordinasi, kolaborasi, dan kinerja internal Dinkes Kampar semakin solid dan profesional. Hal ini penting untuk memastikan setiap program kesehatan tepat sasaran, cepat, dan inovatif. Di bawah kepemimpinan dr. Asmara Fitrah Abadi, MM sebagai nakhoda pembangunan kesehatan di Kabupaten Kampar, langkah nyata ini diambil untuk menjamin setiap warga Kampar mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang optimal dan merata.
Penulis : Syams
Berita ini disiarkan oleh : Tim Kerja Data Informasi dan Humas Dinkes Kampar
