Komitmen GERMAS: Dinkes Kampar Dorong Setiap OPD Laksanakan Kesehatan Olahraga

BANGKINANG KOTA – Pemerintah Kabupaten Kampar memperkuat Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) melalui Rapat Pertemuan Lintas Sektor Kesehatan Olahraga yang digelar di Aula Dinkes Kampar pada Rabu, 17 Juni 2026.

Rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, dr. Imawan Hardiman, Sp. DVE, yang diwakili oleh Kabid Kesehatan Primer dan Komunitas (Kesprimkom), Poppy Rahmadini, SKM, M.Si, dan diikuti oleh perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Dalam sambutannya, Plt. Kadiskes dr. Imawan Hardiman yang diwakili Kabid Kesprimkom Poppy Rahmadini menegaskan bahwa kesehatan olahraga menjadi salah satu pilar penting Program GERMAS untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kampar.

“Kegiatan ini upaya kita bersama meningkatkan derajat kesehatan. Salah satunya melalui Kesehatan Olahraga dan pemeriksaan kesehatan gratis. Yang paling penting adalah rencana tindak lanjut (RTL) setelah hari ini. Bagaimana nanti kita rutin melakukan kegiatan fisik, olahraga bersama, cek kesehatan gratis, saling koordinasi dan berkontribusi,” ujarnya.

Poppy menjelaskan bahwa Kesorga (Kesehatan Olahraga) bukan sekadar aktivitas fisik biasa. Rutin bergerak terbukti memperkuat jaringan tulang, mencegah Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti hipertensi dan diabetes, serta mengurangi stres di tengah padatnya rutinitas kerja sehari-hari.

“Menjaga sehat itu lebih mudah daripada mengobati yang sudah sakit. Karena itu berolahraga dan Cek Kesehatan secara berkala menjadi kunci tetap sehat dan pencegahan penyakit sejak dini,” tegasnya.

Pentingnya Kebugaran Jasmani

Untuk memberikan landasan ilmiah dan teknis yang kuat, pertemuan ini menghadirkan pemateri Yoanisa Fietricia, SKM, M.Kes, yang mengupas tuntas materi seputar "Kebugaran Jasmani".

Dalam paparannya, Yoanisa menjelaskan bahwa berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 1 Tahun 2017 tentang GERMAS, diperlukan tindakan sinergis dari upaya promotif dan preventif untuk meningkatkan umur harapan hidup serta menurunkan angka kematian akibat PTM seperti jantung, hipertensi, dan diabetes. Namun, kemajuan IPTEK saat ini justru mengubah gaya hidup manusia menjadi kurang bergerak (sedenter), yang memicu peningkatan faktor risiko utama PTM.

Berdasarkan data nasional, terdapat tren peningkatan prevalensi penduduk yang mengalami obesitas dan kurang melakukan aktivitas fisik:

  • Prevalensi Obesitas: Meningkat dari 15,4% (Riskesdas 2013) menjadi 21,8% (Riskesdas 2018), dan melonjak ke angka 23,4% pada data SKI 2023.
  • Kurang Aktivitas Fisik: Mengalami kenaikan dari 26,1% (Riskesdas 2013) menjadi 33,5% (Riskesdas 2018), dan mencapai 37,4% pada data SKI 2023.

Lebih lanjut, Yoanisa memaparkan sejumlah Dampak Sedenter (kurang gerak) yang merugikan tubuh, antara lain:

  • Tidur: Screen time yang tinggi dan kualitas tidur yang rendah, sehingga mengganggu mood, fungsi fisik, serta kognitif.
  • Penyakit Kardiovaskular: Meningkatkan risiko penyakit jantung dan tekanan darah (hipertensi/pra-hipertensi).
  • Metabolisme & Fisik: Meningkatkan risiko Diabetes Mellitus Tipe 2 serta menaikkan persentase lemak tubuh (kegemukan).
  • Kesehatan Mental: Meningkatkan frekuensi dan derajat berat kecemasan serta gejala depresi.

Di lingkungan kerja, kurangnya kebugaran dapat memicu kelelahan kerja yang berakibat pada penurunan kinerja, kesalahan kerja, ketidakhadiran, hingga kecelakaan kerja. "Kebugaran jasmani yang baik akan menjaga tubuh dari berbagai penyakit. Pekerja yang sehat dan bugar dapat bekerja dengan baik sehingga meningkatkan efisiensi dan produktivitas instansi," urai Yoanisa.

Rekomendasi dan Bentuk Kegiatan Fisik di Tempat Kerja

Pemateri menjabarkan perbedaan mendasar mengenai tiga istilah fisik yang sering digunakan:

  1. Aktivitas Fisik: Semua gerakan tubuh yang meningkatkan otot rangka dan menghasilkan pengeluaran energi.
  2. Latihan Fisik: Aktivitas fisik yang terencana, terstruktur, dan berkesinambungan untuk meningkatkan/mempertahankan kebugaran.
  3. Olahraga: Aktivitas fisik yang dilakukan mandiri atau berkelompok dengan aturan tertentu guna meningkatkan kebugaran dan prestasi.

Bagi kelompok usia dewasa (18 s.d. 59 tahun), direkomendasikan melakukan aktivitas fisik atau latihan fisik aerobik intensitas sedang selama 150–300 menit per minggu.

Beberapa bentuk aktivitas fisik sederhana yang bisa diimplementasikan di lingkungan kantor/OPD meliputi:

  • Memanfaatkan penggunaan tangga dan berjalan antar ruangan untuk menemui rekan kerja.
  • Memarkir kendaraan lebih jauh dari pintu masuk kantor.
  • Melakukan peregangan berkala (stretching) minimal 2 kali sehari di sela-sela jam kerja dengan tetap memperhatikan ergonomi posisi tubuh.
  • Mengikuti olahraga permainan atau latihan fisik bersama rekan kerja.

Setiap OPD Dihimbau Laksanakan GERMAS

Menanggapi urgensi tersebut, rapat lintas sektor menyepakati bahwa setiap OPD wajib menginternalisasi GERMAS, khususnya kegiatan Kesehatan Olahraga. Implementasinya dapat berbentuk senam bersama, jalan sehat, atau olahraga rutin mingguan di lingkungan kantor masing-masing, yang disandingkan dengan pemeriksaan kesehatan gratis untuk deteksi dini.

Adapun Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang disepakati bersama meliputi:

  1. Jadwal Rutin: Setiap OPD menetapkan 1 hari khusus untuk melaksanakan olahraga bersama ditambah Cek Kesehatan Gratis (CKG).
  2. Kontribusi Bersama: Saling mendukung pemenuhan sarana, tenaga kesehatan, serta edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
  3. Pemantauan: Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar akan mendampingi dan memantau jalannya pelaksanaan program di tiap-tiap OPD.

Melalui sinergi lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten Kampar menargetkan para ASN dan masyarakat luas semakin sadar bahwa aktivitas fisik sederhana yang dilakukan secara teratur, terukur, dan benar merupakan investasi kesehatan jangka panjang yang bernilai tinggi.(syams)

Publikasi dan informasi resmi ini disiarkan oleh:

Tim Kerja Data Informasi dan Hubungan Masyarakat (Humas) Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.